JAKARTA – Solidaritas terus mengalir untuk para aktivis yang ditahan terkait kericuhan demo Agustus lalu. Kali ini, dukungan datang dari tokoh-tokoh penting lintas agama dan kepercayaan. Istri mendiang Gus Dur, bersama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.
Lukman Hakim Saifuddin, usai menjenguk Direktur Lokataru Delpedro Marhaen beserta Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha Lesmana di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025), menegaskan bahwa Gerakan Nurani Bangsa (GNB) siap memberikan jaminan.
“Kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin,” ujar Lukman kepada wartawan dengan nada mantap.
Meski enggan berkomentar lebih jauh mengenai jerat hukum yang dihadapi para aktivis, Lukman menitipkan pesan penting kepada Kapolda Metro Jaya.
Ia berharap agar hak-hak asasi para tahanan tetap diperhatikan dan dilindungi selama masa penahanan.
“Tadi kami sudah sampaikan ke Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda bahwa hak-hak asasi manusia harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi, harus bisa diperhatikan dengan baik, begitu poin pentingnya,” tegasnya.
Baca Juga:
Sumbangan ASN Pemkab Serang Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir
Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Delpedro Marhaen Cs ke Polda Metro Jaya.
Maruf Bajammal, kuasa hukum Delpedro Cs, menyayangkan adanya aturan penangguhan penahanan yang dinilai kurang jelas dan bergantung pada “kemurahan hati” penyidik.
“Artinya semuanya itu diserahkan kepada kemurahan hati penyidik. Kalau mereka bermurah hati itu akan dikabulkan, kalau mereka tidak senang, ya tidak akan dikabulkan, tidak ada standar yang jelas,” ungkap Maruf di Gedung YLBHI, Sabtu (6/9/2025).
Maruf juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Delpedro berlangsung intensif sejak penangkapan pada Senin malam (1/9/2025), dengan waktu istirahat yang sangat terbatas.
Dengan adanya dukungan dari tokoh-tokoh berpengaruh dan upaya hukum yang terus dilakukan, diharapkan penangguhan penahanan Delpedro Cs dapat segera dikabulkan.
Baca Juga:
Kapolres Serang Sabet Penghargaan Hoegeng Award 2025
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menguji komitmen penegak hukum dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia.















