• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Insiden di Lebak Jadi Pelajaran: PGRI Cilegon Ingatkan Kode Etik dan Regulasi Perlindungan Anak

Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, dan Ramah Anak: Stop Kekerasan dalam Bentuk Apapun!

Yustinus Agus by Yustinus Agus
15/10/2025
0
Insiden di Lebak Jadi Pelajaran: PGRI Cilegon Ingatkan Kode Etik dan Regulasi Perlindungan Anak
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

CILEGON – Insiden dugaan kekerasan yang melibatkan seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Lebak, Banten, terus menuai sorotan. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon pun angkat bicara, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menyerukan ketenangan dan profesionalisme di kalangan pendidik.

PGRI Kota Cilegon menegaskan komitmen untuk mengawal integritas profesi guru dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. Ketua PGRI Kota Cilegon dalam pernyataan resminya, Rabu (15/10/2025), menyampaikan beberapa poin penting terkait kasus yang berujung pada penonaktifan sementara sang Kepsek oleh Gubernur Banten.

“Kami mengimbau seluruh anggota PGRI, khususnya di Kota Cilegon dan Provinsi Banten pada umumnya, untuk tidak terprovokasi dan terlibat dalam polemik yang tidak berujung. Mari kita kedepankan sikap bijak dan profesional, sembari menunggu kepastian hukum yang tetap,” ujarnya dengan nada serius.

PGRI Kota Cilegon secara tegas menghormati proses hukum yang sedang berjalan di aparat kepolisian dan mendukung langkah Pemerintah Provinsi Banten yang telah mengambil kebijakan menonaktifkan sementara Kepsek yang bersangkutan.

BacaJuga

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka

SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

Langkah ini dinilai penting untuk menjamin obyektivitas pemeriksaan dan menjaga iklim belajar mengajar tetap kondusif di lingkungan sekolah.

Namun, PGRI Kota Cilegon juga menegaskan bahwa Kepsek yang bersangkutan bukanlah anggota aktif PGRI di Kota Cilegon. Dengan demikian, PGRI Kota Cilegon tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pendampingan hukum secara formal melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI.

Meski demikian, PGRI Kota Cilegon tetap menyerukan kepada semua pihak untuk menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan menunggu keputusan final yang berkekuatan hukum tetap.

Momentum Refleksi: Tolak Kekerasan, Kedepankan Pendekatan Edukatif!

Baca Juga:
Fakta Mengejutkan: Kaum Super Kaya Ikut Nikmati Subsidi Rakyat Miskin

Kasus ini, menurut PGRI Kota Cilegon, menjadi momentum penting bagi seluruh insan pendidikan, khususnya di Banten, untuk merefleksikan kembali komitmen pada Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) dan profesionalisme.

“PGRI menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan fisik, dalam bentuk apapun, tidak dibenarkan sebagai metode pendisiplinan siswa. Tindakan tersebut jelas melanggar KEGI dan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.

PGRI Kota Cilegon mengimbau para Guru dan Kepala Sekolah di Kota Cilegon untuk selalu mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan dialogis dalam menangani kasus pelanggaran disiplin siswa.

Melibatkan Guru Bimbingan Konseling (BK), orang tua/wali, dan Komite Sekolah menjadi kunci dalam mencari solusi yang terbaik bagi siswa.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak (SRA), di mana sanksi diberikan dengan tujuan mendidik, bukan menyakiti,” serunya.

Kepada seluruh anggota PGRI di Kota Cilegon, PGRI Kota Cilegon menyerukan untuk menjaga ketenangan dan kehormatan profesi guru, bersikap santun dan bijak dalam menyikapi kasus ini, serta menghindari segala bentuk komentar atau unggahan di media sosial yang bersifat provokatif, menghakimi, atau menyebarkan kebencian.

“Tetap fokus pada tugas utama sebagai pendidik profesional. Pastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah Anda berjalan optimal dan berintegritas. Jadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi kolektif untuk memperkuat manajemen emosi dan pemahaman terhadap regulasi perlindungan anak dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” pesannya.

Baca Juga:
MBG Terancam: Gelombang Protes Ibu-Ibu Desak Penghentian Program Makan Bergizi Gratis

PGRI Kota Cilegon berkomitmen untuk terus mengawal marwah profesi guru dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan beretika di Kota Cilegon.

Previous Post

Senyum di Tengah Tuntutan: Harapan atau Kepasrahan Pasutri Penjual Sayur di Bali?

Next Post

Maut di Tangan Guru: Siswa SD di NTT Meregang Nyawa Usai Dihantam Batu Gara-Gara Gladi Upacara

Related Posts

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka
Pendidikan

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka

by Yustinus Agus
19/01/2026
0

SERANG - Berita tentang Retret Calon Kepala Sekolah (CKS) SMP Kabupaten Serang yang digelar di Nurul Fikri Boarding School (NFBS)...

Read more
SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

14/01/2026
Kritik Guru Menguat, Program Makan Bergizi Gratis Disebut Pangkas Jam Pelajaran

Kritik Guru Menguat, Program Makan Bergizi Gratis Disebut Pangkas Jam Pelajaran

26/12/2025
Univa Sosialisasikan KUHAP Baru untuk Peradilan Lebih Humanis

Univa Sosialisasikan KUHAP Baru untuk Peradilan Lebih Humanis

11/12/2025
Ribuan Porsi MBG Disalurkan Polres Serang untuk Pelajar di Ciruas dan Lebakwangi

Ribuan Porsi MBG Disalurkan Polres Serang untuk Pelajar di Ciruas dan Lebakwangi

09/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id