• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Industri Rokok di Ujung Tanduk? Menkeu Purbaya Kritik Pedas Kebijakan Cukai yang “Mencekik”!

"Kita Belum Siap Bunuh Industri Rokok!": Purbaya Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Pengangguran!

Yustinus Agus by Yustinus Agus
20/09/2025
0
Industri Rokok di Ujung Tanduk? Menkeu Purbaya Kritik Pedas Kebijakan Cukai yang “Mencekik”!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – “Wah, tinggi banget! Firaun lu!” Celetukan spontan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengguncang jagat industri tembakau Tanah Air. Dalam sebuah diskusi yang berlangsung di kantornya, Jumat (19/9/2025), Purbaya secara blak-blakan mengungkapkan keterkejutannya atas tingginya tarif cukai rokok yang selama ini diterapkan.

Pernyataan ini memicu perdebatan sengit mengenai efektivitas kebijakan cukai dalam mengendalikan konsumsi rokok, serta dampaknya terhadap nasib jutaan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada industri ini.

Purbaya mengaku terkejut saat mengetahui bahwa tarif cukai rokok di Indonesia sudah mencapai 57%. Angka ini dianggapnya sangat tinggi, bahkan ia berkelakar menyebut para perumus kebijakan tersebut sebagai “Firaun”.

BacaJuga

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Lebih lanjut, Purbaya mempertanyakan apakah kebijakan tarif cukai yang tinggi ini benar-benar efektif dalam meningkatkan penerimaan negara. Pasalnya, data menunjukkan bahwa penerimaan negara justru cenderung lebih tinggi saat tarif cukai rokok masih rendah.

“Kalau tarifnya diturunkan bagaimana? Ini bukan berarti saya mau menurunkan ya, ini cuma diskusi. Kalau diturunkan, income-nya malah makin banyak. Lantas, kenapa selama ini dinaikkan?” ujar Purbaya dengan nada bertanya.

Antara Kesehatan dan Ekonomi: Dilema Kebijakan Cukai Rokok

Purbaya mengakui bahwa kebijakan tarif cukai yang tinggi selama ini diterapkan dengan tujuan mulia, yaitu untuk menekan angka perokok di Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun, ia juga menyoroti sisi gelap dari kebijakan ini, yaitu potensi hilangnya mata pencaharian jutaan pekerja di industri tembakau.

Baca Juga:
Kapolri Hadiri Haul Pondok Pesantren Buntet, Tekankan Sinergi Ulama-Umaro

“Apakah kita sudah membuat program untuk memitigasi dampak pengangguran bagi para pekerja ini? Program apa yang disiapkan pemerintah? Enggak ada! Loh, kok enak saja? Kenapa membuat kebijakan seperti itu?” kritik Purbaya dengan nada geram.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh serta merta “membunuh” industri tembakau demi mengejar target kesehatan masyarakat.

Ia menilai, perlu ada solusi yang komprehensif untuk menyerap tenaga kerja yang terdampak sebelum kebijakan cukai yang terlalu tinggi diberlakukan.

“Kita akan lihat lagi nanti. Selama kita belum punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang menganggur, industri ini tidak boleh dibunuh. Itu hanya akan menimbulkan kesusahan bagi banyak orang. Memang, konsumsi rokok harus dibatasi, tetapi nasib para pekerjanya juga harus dipikirkan,” tegasnya.

Data Bicara: Efektivitas Kebijakan Cukai Rokok Perlu Dievaluasi

Data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan bahwa kenaikan tarif cukai rokok tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara. Pada tahun 2022, saat tarif cukai naik 12%, penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 218,3 triliun.

Namun, pada tahun 2023, meskipun tarif cukai naik 10%, penerimaan justru menurun menjadi Rp 213,5 triliun. Hal ini mengindikasikan bahwa efektivitas kebijakan cukai rokok perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa ini menjadi angin segar bagi para pelaku industri tembakau dan jutaan pekerja yang selama ini merasa terpinggirkan.

Baca Juga:
Ribuan Massa Geruduk Bogor, Dedi Mulyadi: ‘Prioritas Saya adalah Keselamatan Warga!’

Apakah pemerintah akan mengubah arah kebijakan cukai rokok? Ataukah industri tembakau akan terus tertekan demi mengejar target kesehatan masyarakat? Waktu yang akan menjawab.

Previous Post

Riwayat Pendidikan Gibran Janggal?: KPU Bungkam, Netizen Geruduk Minta Penjelasan!

Next Post

Pindah Tiang Listrik Kok Bayar? PLN Jelaskan Aturan dan Prosedurnya Secara Rinci!

Related Posts

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri
Nasional

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

by Yustinus Agus
25/02/2026
0

SERANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Serang di tingkat nasional. Atas keberhasilannya meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)...

Read more
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional

29/01/2026
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

02/01/2026
Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

26/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id