SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten. Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten, Wagub Dimyati melakukan peninjauan langsung ke sejumlah layanan publik yang disediakan bagi masyarakat. Kunjungan ini menjadi bukti perhatian serius pemerintah terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, Wagub Dimyati mengunjungi berbagai stan layanan yang berlokasi di Lapangan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, usai acara senam massal pada Jumat (17/10/2025).
Stan-stan yang dikunjungi antara lain stan layanan kesehatan gratis dari Puskesmas Curug Dinas Kesehatan Kota Serang, stan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, serta layanan kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB).
Wagub Dimyati bahkan tampak antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis di stan Puskesmas Curug.
Ia menjalani pemeriksaan tekanan darah serta berkonsultasi kesehatan umum dengan petugas medis yang ramah. Setelah itu, Wagub berdialog langsung dengan warga yang sedang mengurus dokumen administrasi kependudukan.
“Tadi ada masyarakat yang bertanya soal KTP. Saya melihat masih ada keluhan terkait pelayanan KTP,” ujar Wagub Dimyati.
Wagub menegaskan bahwa di era kepemimpinannya bersama Gubernur Andra Soni, layanan administrasi dan kependudukan harus semakin mudah, cepat, dan terintegrasi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Baca Juga:
Gubernur Banten Dukung Penuh Hari Masyarakat Adat Sedunia
“Saya sudah meminta Kepala Dinas DP3AKKB untuk melakukan monitoring dan mempermudah administrasi pelayanan kependudukan. Kalau bisa, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil,” tegasnya.
Wagub Dimyati mencontohkan, pengajuan dokumen seperti akta kelahiran seharusnya dapat dilakukan secara daring.
Masyarakat cukup mengirimkan data melalui email atau sistem digital resmi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Kalau ada kelahiran anak, cukup kirimkan berkas melalui sistem. Sudah ada NIK, tinggal diserahkan bukti-buktinya. Begitu juga dengan perpindahan penduduk antarwilayah, dari Pandeglang ke Serang atau dari Serang ke Tangerang, semua harus dipermudah,” jelas Wagub Dimyati.
Di samping itu, Wagub Dimyati menekankan pentingnya digitalisasi sistem kependudukan agar masyarakat memperoleh kemudahan yang sama sebagaimana layanan publik lainnya. Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan bagi masyarakat.
“Saya berharap di masa kepemimpinan Pak Andra dan saya, seluruh layanan publik bisa benar-benar prima dan membuat masyarakat happy,” tegasnya.
Kegiatan pelayanan terpadu yang digelar bersamaan dengan peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Baca Juga:
Plh. Sekda Provinsi Banten Buka Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa Tahun 2025
Upaya ini adalah bentuk komitmen bersama untuk membangun Banten yang sehat, melayani, dan berdaya saing.












