SERANG – Memperingati Hari Perhubungan Nasional (HPN) 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyerukan sinergi dari seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi. Seruan ini menekankan pentingnya upaya kolektif, terutama dari pemerintah daerah (Pemda), dalam mendukung layanan transportasi yang lebih baik.
Pernyataan ini disampaikan seusai Upacara Peringatan HPN 2025 yang bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Pendopo Bupati Serang, Rabu (17/9/2025).
Zaldi menekankan bahwa perayaan HPN ini adalah momentum untuk merefleksikan dan meningkatkan kontribusi sektor perhubungan terhadap kemajuan bangsa.
“Dengan semangat ‘Transportasi Untuk Negeri’, kita ingin berperan aktif dalam memperbaiki layanan transportasi bagi publik,” ujar Zaldi kepada awak media.
Ia menambahkan, meskipun Pemda Kabupaten Serang bukan pengelola langsung transportasi, pihaknya berkomitmen untuk membuat kebijakan yang mendukung infrastruktur transportasi.
Kebijakan tersebut meliputi peningkatan kualitas jalan, penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan fasilitas pendukung lainnya.
Baca Juga:
Wayang Kulit Ramaikan Perayaan Hari Bhayangkara di Polres Serang
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta meningkatkan keamanan pengguna transportasi di semua sektor, baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian,” jelasnya.
Zaldi mencontohkan, Pemkab Serang telah membangun lebih dari 601 kilometer jalan dengan betonisasi dan akan terus melanjutkan pembangunan jalan desa.
Ia menekankan pentingnya perawatan jalan yang optimal agar investasi infrastruktur memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Terkait PJU, Zaldi menjelaskan bahwa penanganannya tergantung pada kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.
Pemkab Serang akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk memastikan semua jalan di wilayahnya mendapatkan penerangan yang memadai.
Baca Juga:
Bandara Eropa Lumpuh! Hacker Serang Sistem Penerbangan!
Upacara tersebut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang, pejabat eselon 3, pejabat fungsional, serta pegawai di lingkungan Pemkab Serang.












