JAKARTA – Gelombang unjuk rasa besar-besaran siap mengguncang Jakarta pada 28 Agustus mendatang! Ribuan buruh dari berbagai penjuru Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka. Aksi serempak ini, yang diprakarsai oleh Konfederasi KSPI dan aliansi GEBRAK, akan menjadi momentum penting bagi perjuangan hak-hak pekerja di tanah air.
Said Iqbal, Ketua KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, dengan tegas menyatakan, “Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia, 38 provinsi, 300 kabupaten/kota lebih pada 28 Agustus 2025.” Pernyataan ini menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya isu lokal, melainkan gerakan nasional yang terorganisir.
Khusus di Jabodetabek, diperkirakan 10.000 buruh akan memadati depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan.
Massa aksi akan datang dari berbagai daerah, termasuk Karawang, Jawa Barat, dan Banten. Aksi ini diberi nama “HOSTUM,” sebuah akronim yang sarat makna: Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah.
“Aksi pada 28 Agustus serempak di seluruh wilayah Indonesia ini kami namakan HOSTUM, singkatan dari Hapus Outsourcing (HOS) Tolak Upah Murah (TUM),” terang Said Iqbal. “Jadi aksi ini dinamakan aksi damai menyampaikan aspirasi yang diberi nama HOSTUM, Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah.”
Lebih lanjut, Said Iqbal menambahkan bahwa aksi HOSTUM juga menuntut kenaikan upah minimum di seluruh Indonesia pada tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.
Selain isu upah, para buruh juga membawa sejumlah tuntutan lain yang mendesak untuk segera diwujudkan.
Baca Juga:
Peringatan Isra Mi’raj 1446H/2025M di SMKN 1 Gunung Labuan
Berikut adalah enam tuntutan lengkap yang menjadi fokus utama dalam aksi “HOSTUM”:
1. Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM)
2. Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan (kenaikan PTKP menjadi Rp 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak perempuan menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru tanpa Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi
6. Revisi RUU Pemilu dan redesign sistem Pemilu 2029
Baca Juga:
Santri Cilik Ikuti Manasik Haji, Wagub Banten: Bekal Dunia Akhirat
Aksi “HOSTUM” ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Akankah tuntutan para buruh ini didengar dan diwujudkan? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!
















