SERANG – Beredar kabar Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, telah ditetapkan sebagai Sekda Banten definitif. Namun, Gubernur Banten, Andra Soni, membantah keras informasi tersebut.
“Tidak benar. Gubernur saja belum tahu,” tegas Andra saat ditemui di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu, 25 Juni 2025. Ia menyatakan belum menerima surat keputusan resmi dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait hal ini.
Baca Juga:
‘Rampok Uang Negara’? Anggota DPRD Gorontalo Ini Bikin Heboh, Jejak Kontroversi Keluarga Ikut Terseret!
Andra menambahkan, berbagai informasi simpang siur beredar mengenai penetapan Sekda Banten, mulai dari isu surat keputusan yang dikembalikan Kemendagri hingga kabar pelantikan. Ia meminta semua pihak untuk menunggu keputusan resmi Presiden.
Baca Juga:
Temuan Langka Bayi Hiu Paus Membuka Bab Baru Penelitian Kelautan Indonesia
“Proses sudah kita tempuh, menyampaikan tiga nama calon Sekda Banten,” ujarnya. Ketiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana, dan Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti.















