SERANG – Kabar baik menghampiri para petani di Kabupaten Serang! Pemerintah telah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, sebuah kebijakan yang disambut dengan penuh optimisme dan harapan oleh para petani serta perangkat daerah pertanian. Penurunan harga ini diperkirakan akan meringankan beban biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan para petani di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo, menyampaikan keterangan tertulisnya pada Jumat (24/10/2025), mengungkapkan bahwa penurunan harga pupuk ini akan mendorong petani untuk menggunakan pupuk sesuai dengan rekomendasi yang telah ditetapkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas padi.
“Penurunan harga pupuk subsidi ini adalah angin segar bagi petani Kabupaten Serang. Kami sangat optimis bahwa kebijakan ini akan secara signifikan menurunkan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan petani,” ujar Suhardjo dengan penuh semangat.
Kebijakan perubahan harga ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang merupakan revisi atas keputusan sebelumnya mengenai jenis, Harga Eceran Tertinggi (HET), dan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025.
Berikut adalah beberapa contoh penyesuaian harga pupuk subsidi yang disebutkan oleh DKPP:
Baca Juga:
HUT KNPI ke-52: Indonesia Emas di Tangan Pemuda
– Urea: Turun dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg (kemasan 50 kg dari Rp112.500 menjadi Rp90.000/sak)
– NPK: Turun dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg (kemasan 50 kg dari Rp115.000 menjadi Rp92.000/sak)
– Pupuk Organik: Turun dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg
Suhardjo menambahkan bahwa dengan penurunan harga pupuk ini, margin keuntungan petani berpotensi meningkat, sehingga memberikan ruang bagi investasi kecil pada input produksi lainnya, seperti perbaikan mutu benih dan teknik tanam yang lebih modern.
Baca Juga:
Maxride Perjuangkan Keadilan Regulasi Bajaj Modern di Yogyakarta
Atas nama Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, serta seluruh petani di Banten, Suhardjo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman atas kebijakan yang dinilai sangat berpihak pada kepentingan petani. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan sektor pertanian di Kabupaten Serang.












