JAKARTA – Kasus dugaan ijazah palsu yang sempat menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah belum usai, kini giliran status pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, membuat geger jagat maya dengan klaimnya yang menyebut bahwa UTS Insearch, tempat Gibran pernah menempuh pendidikan di Australia, bukanlah sebuah sekolah formal.
Pernyataan Said Didu ini mencuat setelah beredar luas di media sosial sebuah surat berkop Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tertanggal 6 Agustus 2019.
Surat tersebut menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch Sydney, Australia, dan dianggap setara dengan lulusan SMK di Indonesia.
Namun, Said Didu melalui akun Twitter-nya @msaid_didu pada Kamis (18/9/2025) dengan tegas membantah klaim tersebut. Ia menyatakan memiliki bukti kuat bahwa UTS Insearch hanyalah sebuah bimbingan belajar (bimbel) bagi calon mahasiswa S1 di UTS (University of Technology Sydney).
“Anak saya alumni S2 UTS, menjelaskan ke saya bhw UTS Insearch bukan sekolah tapi semacam ‘bimbel’ utk masuk program S1 di UTS,” tulis Said Didu. “Jadi menjadi aneh jika keterangan ‘lulus’ UTS Insearch dinyatakan setara dengan SMK,” lanjutnya.
Sontak, pernyataan Said Didu ini memicu perdebatan sengit di media sosial. Pro dan kontra saling bersahutan dalam kolom komentar.
Tak hanya itu, pakar Neuroscience Behavior sekaligus pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, juga ikut angkat bicara.
Ia mengunggah salinan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan era Jokowi yang menyetarakan UTS Insearch dengan SMK demi memuluskan langkah Gibran terjun ke politik.
Dokter Tifa menyebut bahwa UTS Insearch bukanlah sekolah formal, melainkan semacam lembaga bimbingan untuk persiapan masuk ke universitas.
Baca Juga:
Amankan BRI Super League, Baharkam Polri Beri Arahan ke Klub-klub
“Padahal, UTS Insearch, sebuah lembaga non formal yang pernah dibuat oleh UTS, hanya menyediakan semacam Preparation Class untuk siapapun yang ingin kuliah di UTS, atau University Technology of Sydney,” jelasnya.
“Artinya memang Gibran ini tidak punya selembarpun ijazah SMA. Kalau dia pernah mengaku SMA di Singapore dengan nama Orchid Park Secondary School, pertanyaannya adalah: Mana Ijazahnya? Mana buktinya dia pernah sekolah setara SMA di Singapore, mana teman-temannya, mana foto-foto kegiatan selama SMA, mana Graduation atau Upacara Kelulusan SMAnya?” tandas Dokter Tifa.
Polemik ijazah Gibran ini pun berujung pada gugatan perdata yang diajukan oleh seorang warga bernama Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Subhan meyakini ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.
Subhan mengajukan gugatan materil sebesar Rp10 juta dan gugatan imateril sebesar Rp125 triliun. Ia beralasan, permintaan uang Rp125 triliun itu diajukan lantaran perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.
Menanggapi polemik yang kembali menyeret keluarganya, Jokowi mengaku tak habis pikir.
“Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” kata Jokowi sambil tertawa di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025).
Meski demikian, Jokowi menegaskan akan menghormati proses hukum. “Ya tapi apa pun ikuti proses hukum yang ada, ya. Semuanya kita layani,” ujarnya.
Sementara itu, Subhan Palal dalam wawancara khusus dengan Tribun Network menjelaskan alasannya melaporkan Gibran.
Baca Juga:
Bupati Serang ‘Kawal’ Industri Prioritaskan Warga Lokal: Kunjungan ke PT Polyplex Jadi Bukti
“Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti seterang orang tahu Monas di Jakarta,” tegasnya.















