SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, kembali menunjukkan komitmennya dalam melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk membangun Kabupaten Serang yang lebih baik. Kali ini, ia menggandeng Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Serang untuk berkolaborasi dalam mengatasi masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam audiensi yang berlangsung pada Jumat sore (26/9/2025), Bupati Ratu Zakiyah membuka ruang diskusi dengan pengurus KNPI terkait tiga program utama mereka: kewirausahaan pemuda, pemberantasan narkoba, dan rekapitalisasi organisasi. Namun, perhatian utama tertuju pada isu penanganan sampah yang mendesak.
“Pemerintah Kabupaten Serang tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu misi kita adalah mewujudkan Kabupaten Serang bebas sampah,” tegas Bupati Ratu Zakiyah.
Ia mengajak KNPI untuk memanfaatkan dana hibah yang ada guna mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah yang efektif dan bernilai ekonomis.
Bupati menyarankan agar KNPI bekerja sama dengan pemerintah kecamatan setempat untuk menjalankan program-program edukasi yang menyasar langsung ke masyarakat.
“Kabupaten Serang menghasilkan sampah mencapai 1.200 ton per hari. Jika tidak dikelola dengan baik, kita akan menghadapi ‘gunung sampah’. Peran pemuda, khususnya KNPI, sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:
Langkah Berani Gubernur Jabar: RSUD Wajib Layani Semua Pasien, Tanpa Alasan!
Bupati Ratu Zakiyah berharap pemuda di Kabupaten Serang dapat menciptakan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. “Saya ingin melihat pemuda Kabupaten Serang lebih berguna,” tandasnya.
Selain masalah sampah, Bupati Ratu Zakiyah juga menyoroti masalah narkoba yang sudah mencapai “zona merah” di Kabupaten Serang.
Ia mengapresiasi program KNPI yang bekerja sama dengan BNN dalam penanganan narkoba. Pemkab Serang sendiri berencana membangun tempat rehabilitasi di Kecamatan Padarincang.
Di sisi lain, Bupati Ratu Zakiyah juga memperkenalkan Zona Klinik Advokasi Hukum atau Zakiah, sebuah layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang dapat diakses di MPP Ciruas.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Serang, Imat Miftahul Tamamy, menyatakan kesiapannya untuk membantu dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Serang dalam mewujudkan Kabupaten Serang yang bahagia.
Baca Juga:
Pemprov Banten Dukung Penuh Inovasi Teknologi Tepat Guna
Turut hadir dalam audiensi tersebut Asisten Daerah (Asda) I, Haryadi, Asda II, Febrianto, Staf Ahli Bupati, Rahmat Setiadi, Kepala Bakesbangpol, Epi Priatna, Kepala Disporapar, Anas Dwisatya Prasadya, dan Kabid Pemuda dan Olahraga Disporapar, Pipih Rosvianthie.
















