SERANG – Muhamad Rizaldi, aktivis pemerintahan dari Civilian Perspective Initiative, secara resmi menantang proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Melalui kuasa hukumnya (yang namanya belum diungkap), Rizaldi mengajukan keberatan administratif dan mengancam akan membawa kasus ini ke pengadilan. Ia menuding proses seleksi tersebut sarat dengan kecurangan, manipulasi, dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dengan nada berapi-api, Rizaldi menyatakan kekecewaannya di depan awak media, Kamis (12/6/2025): “Banten seharusnya bisa menjadi teladan, tapi apa daya, praktek curang dan permainan mata masih merajalela. Saya tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini!” Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Banten.
Rizaldi menuduh adanya intervensi pihak tertentu yang memprioritaskan koneksi daripada kompetensi. “Ini bukan lagi soal siapa yang terpilih, tapi soal integritas proses. Jika dibiarkan, Banten akan terus terjebak dalam lingkaran KKN yang memalukan,” tegasnya. Ia menyesalkan praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik di provinsi yang kaya potensi ini.
Baca Juga:
Polri Kerahkan Unit K-9 dan Tim SAR Andal untuk Misi Pencarian Korban di Sumbar
Tim kuasa hukum Rizaldi, yang berpengalaman dalam kasus hukum tata negara, menyatakan kesiapannya untuk mengungkap semua kejanggalan. “Kami akan memastikan setiap kejanggalan dalam proses seleksi ini terungkap. Klien kami, Pak Muhamad Rizaldi, memiliki bukti kuat untuk mendukung keberatan administratifnya, dan kami siap membawa ini ke meja hijau jika diperlukan,” ungkap salah satu advokat, yang enggan disebutkan namanya.
Langkah berani Rizaldi ini telah memicu perdebatan di masyarakat Banten. Banyak yang mendukungnya, melihat ini sebagai perlawanan terhadap sistem yang tidak transparan. Namun, ada juga yang meragukan hasilnya. “Saya berharap ini menjadi titik balik agar Banten bebas dari praktik kotor. Kami lelah dengan janji-janji kosong,” ungkap seorang warga Serang yang enggan disebutkan namanya.
Pihak penyelenggara seleksi belum memberikan tanggapan resmi. Namun, tekanan publik untuk meminta klarifikasi dan pembuktian atas proses seleksi yang adil dan terbuka semakin meningkat. Kasus ini kini menjadi sorotan, dengan harapan pengadilan akan menegakkan keadilan dan transparansi di Banten.
Baca Juga:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas Sukamiskin Kibarkan Merah Putih: Kalapas Tekankan Pentingnya Persatuan!
Rizaldi menutup pernyataan dengan penuh keyakinan: “Ini bukan akhir, ini baru permulaan. Saya ingin Banten yang bersih, dan saya akan berjuang untuk itu.”
















