• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Geger! Desa di Bogor Jadi Agunan Bank Sejak 1980? Dedi Mulyadi Geram: “Kami Turunkan Inspektorat Provinsi!”

Menteri Desa Ungkap Fakta Mengejutkan, Gubernur Jawa Barat Siap Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran Hukum!

Yustinus Agus by Yustinus Agus
21/09/2025
0
Geger! Desa di Bogor Jadi Agunan Bank Sejak 1980? Dedi Mulyadi Geram: “Kami Turunkan Inspektorat Provinsi!”
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BANDUNG – Sebuah fakta mencengangkan terungkap: Desa Sukawangi di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikabarkan telah menjadi agunan bank sejak tahun 1980! Kabar ini sontak menghebohkan publik, terutama setelah adanya laporan bahwa desa tersebut kini dipasangi plang penyitaan, bahkan masyarakatnya diusir dari tanah kelahiran mereka.

Fakta ini diungkap oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (16/9/2025). Sontak, kabar ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kewenangan terkait desa berada di tangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

BacaJuga

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Namun, ia juga memberikan peringatan keras bahwa jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, kasus ini bisa langsung dibawa ke ranah pidana.

“Dipidana saja sudah! Desa itu kan kewenangannya kewenangan bupati ya, SK-nya, pengawasan langsungnya,” kata Dedi dengan nada tegas saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (19/9/2025) malam.

Dedi Mulyadi Siap Turun Tangan Jika Pemkab Bogor Lambat Bertindak!

Baca Juga:
Kejaksaan Agung Perkuat Tata Kelola dengan Evaluasi SPIP Terintegrasi 2025

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap turun tangan jika Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan masalah ini.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan menurunkan inspektorat provinsi untuk mengawasi penyelesaian kasus ini.

“Jadi, tetapi kalau memang tidak ada tindak lanjut di tingkat kabupaten, saya menurunkan inspektorat provinsi. Ya kalau itu pidana jadi pidana. Kalau itu dilakukan oleh oknum aparat, ya aparatnya melanggar proses hukum,” tuturnya dengan nada geram.

Sebelumnya, Kemendes PDTT juga telah menyurati berbagai pihak terkait kasus ini. “Sudah saya lakukan pendekatan keras ini, Pak,” ujar Yandri. “Di Bogor, dekat sama kita, dua desa,” imbuhnya.

Yandri juga mengaku heran bagaimana mungkin sebuah desa bisa dijadikan jaminan dalam pengajuan utang ke bank. Pertanyaan ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi banyak pihak.

Baca Juga:
Ucapan Selamat Tahun Baru 2026

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera bertindak cepat dan tegas untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas, serta memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Sukawangi yang telah menjadi korban.

Previous Post

Dari Terlupakan Hingga Jadi Raja Minyak Dunia! Kisah Dramatis Negara Kecil Guyana Mengguncang Peta Energi Global!

Next Post

“Bom Waktu” Bernama Whoosh! Mantan Bos KAI Ungkap Aroma Masalah Sejak Awal Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung!

Related Posts

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga
Uncategorized

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

by Yustinus Agus
26/12/2025
0

JAKARTA - Perdebatan sengit terkait nasib Jembatan Kereta Api Lembah Anai — sebuah ikon sejarah yang telah diakui sebagai bagian dari...

Read more
Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

24/12/2025
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

23/12/2025
Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

23/12/2025
Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

21/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id