JAKARTA – Gelombang demonstrasi kembali mengguncang jantung ibu kota. Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dan elemen masyarakat sipil tumpah ruah di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025). Aksi unjuk rasa yang didominasi warna merah dan hitam ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan sebuah ekspresi kemarahan dan kekecewaan mendalam terhadap kondisi ketenagakerjaan dan ekonomi yang dirasakan semakin membebani kaum pekerja.
Massa aksi yang datang dari berbagai penjuru Jabodetabek, seperti Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang, membawa panji-panji kebesaran organisasi mereka, mulai dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), hingga atribut Partai Buruh.
Semangat perjuangan terpancar dari wajah-wajah mereka yang rela berpanas-panasan demi menyuarakan aspirasi.
Di atas mobil komando, tampak sosok kharismatik Presiden KSPI, Said Iqbal, yang juga merupakan tokoh sentral Partai Buruh. Dengan lantang, ia membakar semangat para buruh untuk terus berjuang demi kesejahteraan dan keadilan.
“Kita tidak akan berhenti sampai tuntutan kita dipenuhi!,” serunya, yang disambut gemuruh tepuk tangan dan yel-yel dukungan dari ribuan peserta aksi.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa aksi unjuk rasa ini berdampak signifikan terhadap kondisi lalu lintas di sekitar Gedung DPR. Jalan-jalan utama lumpuh total, termasuk jalur Transjakarta yang terpaksa ditutup sementara. Aparat kepolisian tampak bersiaga mengamankan jalannya aksi, meski tidak ada insiden berarti yang terjadi.
Dalam aksi kali ini, para buruh membawa enam tuntutan utama yang menjadi representasi dari permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari:
1. Hapuskan Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM): Para buruh menuntut agar pemerintah menghapus sistem outsourcing yang dianggap sebagai bentuk eksploitasi terselubung dan menolak segala bentuk kebijakan upah murah yang tidak manusiawi.
2. Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%: Buruh mendesak agar pemerintah segera merealisasikan kenaikan upah minimum yang layak pada tahun 2026, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka terhadap pembangunan ekonomi.
Baca Juga:
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional
3. Setop PHK: Bentuk Satgas PHK: Gelombang PHK yang terus menghantui para pekerja membuat buruh geram. Mereka menuntut agar pemerintah menghentikan praktik PHK sewenang-wenang dan membentuk satuan tugas khusus yang bertugas melindungi hak-hak pekerja yang terancam PHK.
4. Reformasi Pajak Perburuhan: Saatnya Pajak Berkeadilan: Buruh menuntut adanya reformasi sistem pajak perburuhan yang lebih adil dan berpihak kepada pekerja, antara lain melalui:
– Kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7.500.000 per bulan, agar daya beli masyarakat meningkat.
– Penghapusan pajak pesangon, THR, dan Jaminan Hari Tua (JHT), sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian pekerja.
– Penghapusan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah, karena semua warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum.
5. Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibuslaw: Lindungi Hak Pekerja!: Buruh menolak segala bentuk intervensi Omnibuslaw dalam RUU Ketenagakerjaan, karena dianggap akan menggerus hak-hak pekerja.
6. Sahkan RUU Perampasan Aset: Sikat Habis Koruptor!: Buruh mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset, karena korupsi adalah musuh utama kesejahteraan rakyat.
7. Revisi RUU Pemilu: Wujudkan Pemilu yang Demokratis!: Buruh menuntut adanya revisi terhadap RUU Pemilu untuk mewujudkan sistem pemilu yang lebih demokratis dan representatif.
Aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan Gedung DPR ini menjadi momentum penting untuk menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan dan ekonomi yang mendera kaum pekerja.
Baca Juga:
Jumat Berkah, Polres Serang Bagikan Nasi Kotak
Tuntutan mereka bukan sekadar teriakan kosong, melainkan representasi dari harapan jutaan pekerja di seluruh Indonesia yang mendambakan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.















