ANTAPANI – Kawasan Gasmin Antapani, yang sebelumnya dikenal dengan kemacetan dan praktik pungutan liar, kini memasuki babak baru. Berkat peran aktif Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) dan di dukung oleh pihak terkait serta melibatkan peran Pemuda Pancasila (PP) Serta Unsur Kepemudaan dalam sebuah rapat koordinasi pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lapangan Gasmin Antapani, Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Gasmin Antapani resmi dibubarkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan PKL yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Plt. Camat Antapani Atang Rahman, Danramil Kapten Cba Arie Sandi S.pd, Kanit Intel Polsek Antapani Iptu Deden Dasep, kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Antapani Doni Daryani S.H, Lurah Antapani Tengah Teguh Haris Pathon S.STP, M.AP, Ketua RW 10 Antapani Tengah beserta stafnya, ketua PAC PP Antapani Dedy Depari dan para pedagang Gasmin Antapani. PP berperan penting dalam memfasilitasi komunikasi dan mencapai kesepakatan di antara berbagai pihak yang terlibat.
Atang Rahman selaku PLT Camat Antapani menekankan pentingnya penataan kawasan Gasmin untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan estetika wilayah.
“Pemerintah akan mengatur dan menertibkan. Target kami adalah agar pedagang mundur setengah meter dari pagar. Prioritas utama adalah mengatasi kesemrawutan di Gasmin, dan memastikan hak pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas, terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara kasi Trantib Kecamatan Antapani Doni menjelaskan alasan pembubaran paguyuban dan mekanisme pengelolaan PKL yang baru sudah sesuai dengan instruksi Gubernur, Walikota, Camat, dan Lurah,
Baca Juga:
Kreatif dan Berkelanjutan, Limbah MBG di Bogor Kini Jadi Maggot dan Pupuk
“Kita harus menyatukan visi dan misi. Warga sekitar bertanggung jawab atas ketertiban di wilayahnya. Pengelolaan PKL kini berada di bawah tanggung jawab Ketua RW 10 dan stafnya. Pengelolaan ini akan mempertimbangkan unsur kepastian hukum, keadilan, dan manfaat, dengan alokasi 90% untuk warga Kecamatan Antapani dan 10% untuk warga luar Antapani atau luar Kota Bandung. RW 10 akan menentukan mekanisme pengelolaannya,” tegasnya.
PP yang diwakili oleh ketua PAC Antapani Dedy Depari mengapresiasi tercapainya tujuan kesepakatan dan komitmen untuk terus mendampingi proses penataan PKL Gasmin Antapani.
“Mereka harus berperan aktif dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan para PKL, memastikan semua pihak memahami dan menerima keputusan yang diambil,” tuturnya.
Perwakilan pedagang, Kang Hendrix dan Kang Aris, menyatakan dukungan dan kesiapan mereka untuk berbenah dan berkoordinasi dengan RW 10 Antapani.
Baca Juga:
KM Barcelona V Terbakar, Tiga Penumpang Meninggal
Dengan demikian, penataan PKL Gasmin Antapani menandai sebuah tonggak penting dalam kolaborasi yang efektif antara Pemerintah, masyarakat, dan Pemuda Pancasila. Keberhasilan ini diharapkan menjadi model bagi penataan serupa di wilayah lain, menunjukkan bahwa dengan kerja sama yang sinergis, tantangan perkotaan dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.















