JAKARTA – Di tengah ramainya fenomena penutupan nomor polisi (nopol) kendaraan sebagai upaya menghindari tilang elektronik (e-TLE), Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, melontarkan gagasan inovatif: digitalisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Usulan ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah penghindaran tilang elektronik, tetapi juga berpotensi menghemat anggaran negara secara signifikan.
Dede Indra menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan transformasi digital yang sedang berlangsung di berbagai sektor, mencontohkan keberhasilan digitalisasi sertifikat tanah.
Ia mengusulkan penambahan barcode pada pelat nomor atau kaca depan mobil untuk meningkatkan efektivitas tilang elektronik dan mencegah pemalsuan identitas kendaraan.
“Dengan barcode, setiap kendaraan yang terdaftar akan memiliki identitas digital yang sulit dipalsukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dede Indra menyoroti bahwa negara-negara maju seperti China dan Amerika Serikat telah lebih dulu menerapkan STNK dan BPKB digital.
Ia berharap usulan ini dapat segera dibahas dengan para legislator lainnya untuk segera diimplementasikan di Indonesia.
Baca Juga:
Polres Serang Jamin Kelancaran Arus Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan
“Digitalisasi ini bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang modernisasi sistem administrasi kendaraan bermotor kita,” tegasnya.
Menanggapi fenomena penutupan nopol, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan penegakan hukum melalui tilang elektronik (95%), namun tidak mengesampingkan tilang manual dan tindakan preventif berupa teguran.
“Bagi kendaraan yang kedapatan menutup nopol, tetap akan kami tindak. Kami lebih mengutamakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” jelas Irjen Agus.
Irjen Agus juga menambahkan bahwa Polri lebih memilih pendekatan edukatif melalui gerakan “Polantas Menyapa” daripada hanya fokus pada penegakan hukum.
“Kami tidak bangga jika harus terus-menerus melakukan penegakan hukum. Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
Baca Juga:
Menuju Net Zero Emission 2060: Banten Gencar Promosikan Kompor Listrik
Dengan usulan digitalisasi STNK dan BPKB ini, diharapkan Indonesia dapat segera beradaptasi dengan era digital dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas dalam pengelolaan kendaraan bermotor.
















