SERANG – Bayangan keamanan dan keadilan sirna di Markas Polresta Serang Kota. Bukannya menjadi benteng perlindungan, tempat tersebut justru menjadi lokasi terjadinya dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan. Peristiwa yang mengguncang nurani ini terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, mengungkapkan sisi gelap yang tak terduga dari institusi penegak hukum.
Korban, yang masih anak-anak, tengah bermain bersama adiknya di sekitar Markas Polresta Serang Kota ketika seorang pria, yang kini diketahui berinisial HB, mendekatinya. Dengan licik, HB membujuk korban dan adiknya masuk ke sebuah ruangan di dalam markas dengan iming-iming uang jajan. Setelah memberikan uang sejumlah Rp 5.000, HB kemudian melancarkan aksinya, melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara fisik.
Kejadian mengerikan ini baru terungkap setelah orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Satreskrim Unit PPA Polresta Serang Kota pada Senin, 3 Februari 2025. Laporan diterima oleh petugas piket Brigadir Kepala Berto Fernando dengan nomor register TBL/51/II/RES 1.24./Polresta Serang Kota/2025. Ironisnya, orang tua korban harus melakukan visum sendiri di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Serang, menanggung biaya pribadi di tengah kepedihan yang mendalam.
Yang lebih mengejutkan, lima bulan telah berlalu sejak laporan dibuat dan visum dilakukan, namun hingga kini keluarga korban belum mendapatkan informasi lanjutan terkait perkembangan kasus tersebut, baik secara lisan maupun tulisan (SP2HP). Penasihat Hukum korban, Ega Jalaludin, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas lambannya proses hukum dan minimnya transparansi dari pihak berwajib.
Baca Juga:
Wapres Gibran ‘Blusukan’ di Tangerang: Warga Kampung Cibangkok Histeris!
“Bahkan pelapor sama sekali tidak pernah menerima informasi lanjutan atau perkembangan laporan tersebut,” ujar Ega.
Humas Polresta Serang Kota hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus pelecehan seksual anak ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam melindungi anak dan menegakkan keadilan. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian menjadi taruhannya.
Baca Juga:
Tragedi Maut di Tol Pemalang: Sopir Diduga Lalai, Bus Wisata Terguling Renggut 4 Jiwa
Kasus ini mendesak agar kepolisian segera bertindak tegas, transparan, dan akuntabel dalam mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Jangan sampai, markas polisi yang seharusnya menjadi simbol keamanan dan keadilan, justru menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan seksual.















