BANTEN – Kepolisian Daerah (Polda) Banten, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berencana memanggil kembali manajemen PT. Jamkrida Banten pada pekan ini. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari penundaan pemanggilan yang terjadi bulan lalu.
“Rencananya minggu ini, tapi belum tahu juga,” ungkap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, saat dikonfirmasi Rabu malam (04/06/2025).
Meskipun rencana pemanggilan telah ditetapkan, Kombes Pol Didik Hariyanto belum dapat memastikan hari dan detail alasan pemanggilan tersebut. Beliau meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
Baca Juga:
Di Balik Aksi Senayan: Polisi Ulurkan Air, Simbol Kemanusiaan di Tengah Demonstrasi
“Belum tahu, masih dalam pemeriksaan, saya gak tahu jadwalnya kapan,” jelasnya.
Dugaan praktik korupsi di PT. Jamkrida Banten sebelumnya mencuat dari pernyataan Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah. Beliau menduga adanya penyimpangan yang ditandai dengan besaran gaji pegawai yang tergolong tinggi, berbanding terbalik dengan kondisi perusahaan yang merugi hampir Rp 1 miliar.
“Diduga ada praktik KKN, artinya KKN ini ketimpangan antara gaji yang begitu besar dengan kerugian yang diderita Jamkrida Banten,” tegas Musa Weliansyah.
Baca Juga:
Bupati Serang Terobos Banjir, Tinjau Langsung Kondisi Warga Terdampak
Polda Banten saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan korupsi tersebut. Pemanggilan kembali manajemen PT. Jamkrida Banten diharapkan dapat mengungkap fakta dan memberikan kejelasan atas dugaan penyimpangan yang terjadi. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Publik diajak untuk menunggu hasil investigasi resmi dari pihak kepolisian.
















