• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Dugaan Kecurangan dalam Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng

Temuan Baru Ungkap Pelanggaran Administrasi, DPRD Banten Desak Penyelidikan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
10/06/2025
0
Dugaan Kecurangan dalam Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Polemik rekrutmen pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan dan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, masih berlanjut. Meskipun Panitia Seleksi (Pansel) telah menerbitkan pengumuman baru bernomor 9 Tahun 2025 pasca masa sanggah, mengoreksi hasil kelulusan sebelumnya (Pengumuman No 68 Tahun 2025), dugaan kecurangan kembali mencuat. Temuan terbaru menunjukkan adanya indikasi pelanggaran administrasi yang melibatkan seorang calon pegawai berinisial M, yang diduga tidak memenuhi syarat namun dinyatakan lulus dan telah bekerja.

Informasi ini diungkapkan oleh anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, yang menerima pengaduan melalui media sosial. Musa menjelaskan, M diduga tidak memiliki paklaring (surat keterangan pengalaman kerja), namun berhasil lolos seleksi administrasi dan tes CAT (Computer Assisted Test), bahkan sudah menandatangani kontrak kerja.

“Kebetulan ada warga yang mengadu kepada saya melalui medsos dan setelah saya cek, betul orangnya lulus dan sudah bekerja. Bisa jadi persoalan serupa ini, cukup banyak dan terjadi di kedua RSUD tersebut,” ujar Musa dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025).

BacaJuga

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Musa mempertanyakan bagaimana M, yang baru lulus kuliah D3 Perawatan pada September 2024, bisa lolos seleksi administrasi yang mensyaratkan pengalaman kerja minimal satu tahun di fasilitas kesehatan. Hal ini merujuk pada Pengumuman No 49 Tahun 2025 tentang seleksi penerimaan pegawai RSUD Labuan dan Cilograng, yang mencantumkan tujuh syarat administrasi untuk jurusan keperawatan, termasuk pengalaman kerja tersebut.

“Jangan asal Pansel, masa peserta yang baru lulus kuliah D3 Perawatan pada bulan September 2024 bisa lolos seleksi administrasi. M bisa ikut tes CAT, kemudian diumumkan lulus pada tanggal 29 April 2025, langsung MoU dan bekerja sampai sekarang,” tegas Musa.

 

Musa mendesak Pansel untuk lebih cermat dan teliti dalam memeriksa dokumen persyaratan administrasi. Ia menyoroti berbagai potensi masalah, tidak hanya terkait afirmasi, domisili, dan sertifikat, tetapi juga mengenai paklaring atau pengalaman kerja yang mungkin tidak sesuai atau bahkan direkayasa.

Baca Juga:
Aksi Cepat Resmob Polres Serang: Begal Motor di Cikande Berhasil Ditangkap!

“Sebelum pengumuman hasil sanggah, Pansel harus hati-hati dan lebih cermat serta teliti terhadap dokumen persyaratan administrasi,” ujarnya. “Masih banyak yang bermasalah, bukan hanya soal afirmasi, domisili dan sertifikat, tapi soal paklaring atau pengalaman kerja, karena bisa saja tidak sesuai, atau bahkan direkayasa,” tambahnya.

Musa menekankan pentingnya profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas Pansel, serta menghindari konflik kepentingan dan praktik titip menitip. Ia mengancam akan ada gugatan ke PTUN jika masalah ini tidak ditangani dengan serius.

“Siapapun jika tidak memenuhi syarat, maka gugurkan karena kalau tidak, persoalan rekruitmen calon pegawai RSUD Labuan dan Cilograng makin kisruh dan potensi ada yang melakukan gugatan ke PTUN,” tegasnya.

Untuk mencegah terulangnya kesalahan serupa, Musa berencana mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Ia juga mengingatkan konsekuensi bagi peserta yang terbukti memalsukan dokumen, yaitu pemutusan kontrak kerja.

“Karena seluruh peserta yang mendapat melampirkan fakta integritas yang ditandatangani bermaterai, jika mereka memasukan satu dokumen saja yang tidak benar atau palsu, bisa langsung diputus kontrak kerjanya,” tukasnya.

 

Baca Juga:
Kompetisi Perhotelan SMK: Tiket Emas Raih Sertifikasi Profesi!

Meskipun demikian, Musa meyakini masalah ini tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan di kedua RSUD tersebut karena tidak semua peserta bermasalah.

Previous Post

Denni Dermawan Nahkodai XTC Antapani Periode 2025-2028

Next Post

Bupati Serang: Tidak Ada Toleransi untuk Pungli di PT Nikomas Gemilang

Related Posts

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal
Opini

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

by Yustinus Agus
03/01/2026
0

JAKARTA - Polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat kembali mengemuka setelah pernyataan Presiden Partai Buruh Said...

Read more
Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

02/01/2026
Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

26/12/2025
Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

24/12/2025
UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

22/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id