BANDUNG – Drama relokasi kantor pusat perusahaan raksasa air minum dalam kemasan (AMDK), Aqua, memasuki babak baru. Permintaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar Aqua memindahkan kantor pusatnya ke wilayah Jawa Barat, ditolak mentah-mentah oleh pihak perusahaan.
Melalui Corporate Communication Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, Aqua menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk membangun atau memindahkan kantor pusatnya dari Jakarta ke Jawa Barat. Penegasan ini disampaikan Arif melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (30/10/2025).
“Aqua beroperasi melalui 20 pabrik yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebagai perusahaan yang operasionalnya menjangkau berbagai wilayah, keberadaan kantor pusat (Head Office) Aqua di Jakarta adalah sebuah kebutuhan,” jelas Arif.
Menurut Arif, Jakarta merupakan pusat bisnis dan pemerintahan Indonesia, sehingga keberadaan kantor pusat di ibu kota akan mempermudah proses koordinasi dan operasional perusahaan.
“Hal ini bertujuan untuk mempermudah berbagai proses operasional, administrasi, dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham dan pemerintah pusat,” imbuhnya.
Arif menambahkan bahwa posisi kantor pusat di Jakarta juga dinilai strategis, baik secara operasional maupun administratif.
Baca Juga:
DPP KNPI Tunjuk Kiki Fauzi sebagai Caretaker KNPI Banten, Targetkan Persatuan Pemuda dan Penataan Organisasi
“Jakarta juga merupakan ibu kota dan pusat bisnis nasional, sehingga menjadi lokasi strategis untuk pengelolaan perusahaan secara menyeluruh,” tegasnya.
Alasan Dedi Mulyadi Minta Aqua Pindah ke Jabar
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara terbuka meminta perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Jawa Barat, termasuk Aqua, agar membangun kantor pusatnya di provinsi tersebut.
“Gini loh, perusahaan-perusahaan di Jawa Barat ini kan kantor pusatnya semuanya di luar Jawa Barat. Kita nggak boleh nyebut tempat. Di luar Jawa Barat, nah di situ kalau kantor pusatnya di luar Jawa Barat, maka yang paling nyaman itu yang punya kantor pusat,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Rabu (29/10/2025).
Menurut Dedi, keberadaan kantor pusat di luar Jawa Barat menyebabkan dana bagi hasil (DBH) justru mengalir ke daerah tempat kantor pusat berada, bukan ke daerah di mana aktivitas ekonomi perusahaan dilakukan.
“Nah, saya ingin kantor pusatnya di Jawa Barat dong, agar dana bagi hasilnya kembali ke masyarakat Jabar sebagai objek di mana usaha itu dilakukan,” ujarnya dengan nada penuh harap.
Baca Juga:
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita
Dengan penolakan ini, tampaknya Dedi Mulyadi harus mencari cara lain untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor industri.















