• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 22, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Dompet Aman, Hati Tenang: Ini Lho, Aturan Saldo Minimum Terbaru dari Bank Mandiri, BRI & BNI!

Oktober 2025, Siap-Siap Cek Saldo! Jangan Kaget Kalau Ada Perubahan!

Yustinus Agus by Yustinus Agus
03/10/2025
0
Dompet Aman, Hati Tenang: Ini Lho, Aturan Saldo Minimum Terbaru dari Bank Mandiri, BRI & BNI!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Di era serba digital ini, memiliki rekening bank sudah menjadi kebutuhan pokok. Namun, tahukah Anda bahwa setiap rekening memiliki aturan saldo minimum yang berbeda-beda? Jangan sampai rekening Anda terblokir karena tidak memahami aturan ini! Update terkini mengenai saldo minimum di tiga bank terbesar di Indonesia: Bank Mandiri, BRI, dan BNI, per Oktober 2025.

Saldo minimum sebenarnya berfungsi sebagai “jaring pengaman” jika rekening Anda sedang tidak aktif. Dana yang mengendap ini akan digunakan oleh bank untuk menutupi biaya-biaya transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadi, pastikan Anda selalu memperhatikan saldo minimum agar rekening tetap aktif dan bisa digunakan kapan saja.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Bank Mandiri:

Bagi Anda nasabah setia Bank Mandiri, berikut adalah rincian saldo minimum yang perlu diperhatikan:

– Tabungan Rupiah: Rp 100.000

– Tabungan NOW: Rp 25.000

– Tabungan Payroll: Rp 10.000

– TabunganKu: Rp 20.000

– Tabungan TKI: Rp 10.000

– Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000 (cocok untuk Anda para pengusaha!

– Tabungan SiMakmur: Bebas biaya (praktis dan menguntungkan!)

– Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp 5.000 (edukasi finansial sejak dini!)

Bank BRI:

Untuk para nasabah Bank BRI, inilah daftar saldo minimum yang wajib Anda ketahui:

– BRI Simpedes: Rp 25.000

Baca Juga:
Pemerintah Terapkan KRIS Pengganti Kelas BPJS: Dua Opsi Ruang Rawat Inap & Standar Baru 12 Kriteria

– BritAma: Rp 50.000

– BritAma Bisnis/Pro/X: Rp 50.000 (pilihan tepat untuk mengembangkan bisnis Anda!)

– BRI Tabunganku: Rp 20.000

– BRI Junio: Rp 20.000 (sarana menabung yang asyik untuk si kecil!)

– BRI SimPel: Rp 5.000

Bank BNI:

Terakhir, bagi Anda pengguna setia Bank BNI, berikut adalah informasi saldo minimum yang penting:

– BNI Taplus: Rp 150.000

– BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000 (solusi perbankan untuk bisnis yang berkembang!)

– BNI Taplus Pegawai: Sesuai PKS (fleksibel sesuai kebutuhan karyawan)

– BNI Taplus Muda: Tanpa saldo mengendap (cocok untuk generasi muda yang dinamis!)

– BNI Pandai: Tanpa batasan saldo (akses perbankan mudah dan terjangkau)

– BNI SimPel: Rp 5.000

– BNI Tabunganku: Rp 20.000

Dengan mengetahui informasi saldo minimum ini, Anda bisa mengatur keuangan dengan lebih baik dan terhindar dari risiko rekening terblokir.

Baca Juga:
SDN Sukamaju Memprihatinkan, Bupati Serang Instruksikan Pembangunan Segera

Jadi, pastikan Anda selalu memantau saldo rekening dan sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat menabung!

Previous Post

“Jumat Berkah”: Sentuhan Humanis Polri di Tengah Kota Depok

Next Post

Aroma Korupsi Menyengat di Lebak: Proyek Puskesmas Jadi Bancakan?

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

25/02/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id