SERANG – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) I bagi pengelola website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan se-Kabupaten Serang. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengelola Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dalam mendukung digitalisasi pemerintahan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna, menjelaskan bahwa bimtek ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang tugas dan fungsi pengelola TIK. “Para pengelola TIK akan mendapatkan informasi terkait satu data, pengelolaan statistik sektoral, media sosial, dan aplikasi umum dan khusus,” ujar Haerofiatna saat membuka Bimtek di Aula Tb. Saparudin, Rabu (16/7/2025).
Haerofiatna merinci tugas pengelola TIK berdasarkan SK Bupati Serang Nomor 555/kep.139-huk.disominfosatiksan/2025. Tugas tersebut meliputi koordinasi pelaksanaan TIK di perangkat daerah, rekonsiliasi data TIK, input dan update data TIK ke Diskominfo, pembinaan dan evaluasi TIK, serta pengelolaan media sosial dan website.
Lebih lanjut, Haerofiatna menjelaskan, pengelola TIK juga bertanggung jawab untuk:
Baca Juga:
Apresiasi Tertinggi: Tiga Prajurit TNI AD Terima KPLB Atas Keberanian Sikat KKB di Tanah Papua!
– Mengumpulkan dan mengemas informasi menjadi narasi, infografis, dan video pendek untuk media sosial pemerintah.
– Menyebarkan informasi publik perangkat daerah dan pemerintah daerah.
– Melakukan monitoring keamanan informasi dan melaporkan insiden keamanan.
– Melaporkan kegiatan terkait smart city, SPBE, dan kebutuhan digital lainnya.
– Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data statistik sektoral serta mengunggahnya ke web portal open data Kabupaten Serang.
Baca Juga:
Tragedi Prada Lucky: “Pembinaan” Berujung Maut, 20 Anggota TNI Jadi Tersangka!
Bimtek ini diikuti oleh Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika (Kabid Aptika) Diskominfo, Ari Arumansyah, dan puluhan pengelola website OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Serang.
















