SERANG – Sejumlah proyek di Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten tahun anggaran 2025 berpotensi bermasalah. Sumber terpercaya mengungkapkan kekhawatiran bahwa pihak ketiga yang terlibat dalam pembangunan diduga tidak memiliki spesifikasi keahlian yang memadai di berbagai bidang.
“Pihak ketiga harusnya memiliki tenaga pelaksana pendidikan minimal S1 semua jurusan, dengan SKK Konstruksi sub Klasifikasi gedung (Manajer lapangan pelaksana pekerjaan gedung) jenjang 6 dan pengalaman minimal satu tahun,” ungkap sumber tersebut, Jumat (15/08/2025).
Selain itu, pelaksana proyek juga wajib memiliki petugas keselamatan konstruksi dengan kualifikasi minimal S1 semua jurusan dan sertifikat keahlian K3 konstruksi muda (603) serta pengalaman minimal dua tahun.
Sumber tersebut menambahkan, Semua pihak ketiga yang mengerjakan kegiatan di Dinas Pendidikan Provinsi Banten wajib memiliki spesifikasi keahlian di berbagai bidang.
“Saya rasa mayoritas pelaksana tidak memenuhi persyaratan tersebut.” tambahnya.
Kecurigaan muncul bahwa beberapa kontraktor hanya melampirkan sertifikat sewaan saat proses lelang.
Baca Juga:
Delegasi Tangerang Peduli Palestina Diterima Dubes RI di Yordania: Solidaritas Tanpa Batas!
“Tenaga ahli seharusnya stand by di lapangan. Ini yang kami khawatirkan, mereka tidak akan berada di lapangan setiap hari,” lanjut sumber itu.
Selain tenaga ahli, ketersediaan peralatan proyek seperti mobil pick up 1000 cc dengan surat-surat aktif, molen atau mixer beton, cutter baja beton minimal motor power 2 Kw, bender baja beton kapasitas bengkokan HD 10-25, serta jack hammer minimal 12 Hp juga menjadi sorotan.
“Alat-alat itu wajib berada di lapangan. Jika tidak ada, patut dipertanyakan,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, pengamat pendidikan asal Banten, Agus Djaelani, menyatakan kesetujuannya bahwa semua pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan di lingkungan Dindik Banten harus memiliki tenaga keahlian yang sesuai dan berada di lokasi kegiatan.
“Ya, haruslah. Tinggal nanti dicek saja di lapangan, apakah mereka memiliki semua persyaratan tersebut atau tidak,” kata Agus.
Baca Juga:
Bisnis Haram di Balik Kemudi: Sopir Pick Up di Serang Jadi Pengedar Sabu
Beberapa proyek di Dindik Banten tahun 2025 meliputi pengadaan peralatan praktik kejuruan, penataan infrastruktur SMA, rehabilitasi ruang kelas, pembangunan dan rehabilitasi, belanja pemeliharaan bangunan gedung-bangunan gedung tempat kerja-bangunan kantor, dan lain-lain.
















