SERANG – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menekankan pentingnya integritas dan jiwa kepemimpinan yang kuat bagi setiap aparatur pemerintah. Hal ini disampaikan saat menutup Diklatpim Nasional Tingkat II Angkatan XVI Tahun 2025 di BPSDMD Provinsi Banten, Jumat (24/10/2025). Acara ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan pemimpin yang handal dan berintegritas untuk masa depan.
Dalam sambutannya, Wagub Dimyati menyampaikan pesan inspiratif kepada para peserta. Ia menekankan bahwa seorang pemimpin harus mampu mengelola beban kerja dengan efektif, menggunakan anggaran secara tepat sasaran, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan dengan bijak.
Lebih dari itu, kejujuran, dedikasi, dan komunikasi yang baik adalah fondasi utama yang harus dimiliki.
“Semua aspek ini harus menyatu dalam diri seorang pemimpin. Kepintaran saja tidak cukup jika tidak disertai kemampuan komunikasi yang baik. Begitu pula, kepintaran, kemampuan komunikasi yang baik, dan keahlian dalam penyusunan anggaran akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan jiwa kepemimpinan yang kuat,” tegasnya.
Menurut Dimyati, Diklatpim II dirancang untuk melatih dan meningkatkan seluruh aspek tersebut. Kegiatan ini membuka kesadaran para peserta tentang bagaimana seorang pejabat harus memiliki kapasitas mumpuni dan mampu mengimplementasikan berbagai gagasan inovatif melalui Proyek Perubahan (Proper) yang telah disusun.
Baca Juga:
Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH: 5 Tersangka Ditetapkan, Oknum Brimob Terlibat
“Seorang pemimpin yang hebat adalah mereka yang mampu memberdayakan seluruh SDM yang ada. Tidak bekerja sendiri, melainkan mengoptimalkan setiap kelebihan SDM yang ada untuk menutupi kekurangan yang ada,” jelasnya.
Kepala BPSDMD Provinsi Banten, Untung Saritomo, menjelaskan bahwa Diklatpim II Angkatan XVI telah dilaksanakan selama 107 hari, mulai dari 23 Juli hingga 24 Oktober 2025. Total peserta sebanyak 52 orang yang berasal dari berbagai daerah.
“Peserta terdiri dari 29 orang dari Pemprov Banten, 18 orang dari kabupaten dan kota di Provinsi Banten, 2 orang dari Kementerian Sosial, 2 orang dari Kabupaten Kampar Provinsi Riau, dan 1 orang dari Kabupaten Tambrauw Papua Barat Daya,” rinci Untung.
Ia menambahkan, evaluasi peserta pelatihan mengacu pada Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 2 tahun 2023, yang mencakup evaluasi akademik (15 persen), pembelajaran lapangan (20 persen), produk aktualisasi kepemimpinan (50 persen), dan sikap perilaku (15 persen).
Baca Juga:
Kota Serang Rawan Pemilu Curang? Bawaslu Temukan Potensi Kecurangan dalam Data Pemilih
“Berdasarkan hasil evaluasi akhir, sebanyak 50 peserta dinyatakan lulus, sementara dua peserta ditunda kelulusannya dan diberikan kesempatan remedial selama 20 hari kalender,” pungkasnya.












