• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Dicopot Mendadak, Eks Sekda Cilegon Beberkan Kronologi dan Kejanggalan Prosedur

Yustinus Agus by Yustinus Agus
03/12/2025
0
Dicopot Mendadak, Eks Sekda Cilegon Beberkan Kronologi dan Kejanggalan Prosedur
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

CILEGON – Mantan Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, angkat suara usai dicopot dari jabatannya oleh Robinsar, Wali Kota Cilegon, keputusan yang resmi berlaku per 1 Desember 2025. Maman menyatakan bahwa sampai saat ini ia belum menerima surat pencopotan secara resmi dan menegaskan, menurutnya, ia tidak melanggar undang-undang apapun.

Menurut pengakuan Maman, proses yang berujung pada pencopotannya sebenarnya telah berlangsung sejak 27 Agustus 2025. Pada hari itu, Robinsar datang ke ruang kerjanya dan menyampaikan rencana rotasi besar-besaran yang melibatkan seluruh pejabat dari eselon II sampai eselon IV — termasuk kursi Sekda. Robinsar meminta agar kursi Sekda dikosongkan. “Pak Sekda harus ikhlas,” demikian kata Robinsar dalam pertemuan tersebut.

Tak lama setelah pertemuan empat mata itu, Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo meminta penjelasan mengenai isi pembicaraan dengan Robinsar. Maman mengaku menjelaskan secara terbuka apa yang telah dibicarakan — yakni rencana mutasi dan permintaan supaya jabatan Sekda dikosongkan.

BacaJuga

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Memasuki awal September 2025, Robinsar kembali mengontak Maman melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan itu, Wali Kota mengingatkan bahwa keputusan terkait kursi Sekda harus segera diambil. Maman pun menjawab ia siap mengambil keputusan. Namun ketika proses mutasi/rotasi dilanjutkan lewat skema asesmen eselon II, dia mendadak tidak dilibatkan dalam susunan panitia seleksi maupun dalam jadwal uji kompetensi.

Pada 16 September 2025, Maman menerima undangan wawancara dari panitia seleksi (Pansel) untuk mutasi/rotasi tersebut. Namun, ia memutuskan untuk tidak menghadiri panggilan itu setelah berkonsultasi dengan pimpinan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Maman merujuk pada regulasi bahwa asesmen kompetensi hanya bisa dilakukan jika instansi telah memperoleh akreditasi dan persetujuan resmi dari BKN. Karenanya, menurut dia, ketidakhadiran itu bukan pelanggaran — melainkan bentuk penegakan prosedur.

Maman juga sempat memanggil Kepala BKPSDM Kota Cilegon, namun mendapat jawaban bahwa keputusan untuk tidak memasukkannya ke dalam Pansel merupakan “arah pimpinan.” Dia kemudian mempertanyakan, bahwa sebagai pejabat yang berwenang, ia selayaknya dilibatkan sesuai dengan ketentuan undang-undang sebelum asesmen dimulai. Namun hingga pelaksanaan asesmen, namanya tetap tidak masuk.

Baca Juga:
Bentrok Massal Warnai Turnamen Sepak Bola di Serang

Di penghujung November, BKN menerbitkan surat rekomendasi pemberhentian Maman dari jabatan Sekda, atas dasar ketidakhadiran dalam dua kali proses uji kompetensi JPT pratama. Rekomendasi itu menjadi dasar bagi pemutusan jabatan Maman, meskipun ia mengklaim bahwa rekomendasi tersebut bukanlah sanksi melainkan sekadar anjuran yang periode tenggatnya masih terbuka hingga Februari 2026.

Pada 1 Desember 2025, Wali Kota Robinsar resmi menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Sekda, menunjuk Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Plt. Sekda Kota Cilegon. Penunjukan ini berlaku hingga 1 Maret 2026 mendatang. Sementara itu, Maman akan menempati jabatan baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Sekretariat Daerah Kota Cilegon — posisi yang oleh banyak pihak dianggap sebagai penurunan peran strategis.

Maman menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pemberhentian, asalkan prosedurnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun ia menegaskan, hingga saat ini belum ada surat keputusan resmi yang diterimanya secara pribadi. Ia hanya mengetahui perubahan jabatan melalui media — sebuah prosedur yang menurutnya patut dipertanyakan. “Saya tidak tahu apakah prosedur itu dilalui atau tidak,” ujarnya.

Kasus ini memunculkan sejumlah tanda tanya di kalangan publik dan pejabat pemerintahan di Kota Cilegon. Sejumlah pihak memandang bahwa pembuangan Maman dari posisi Sekda lebih karena keputusan politik dan dinamika internal — bukan semata masalah administratif atau ketidakhadiran dalam asesmen. Tuduhan bahwa proses mutasi-rotasi dilakukan tanpa melibatkan pejabat yang bersangkutan menimbulkan kritik tentang transparansi dan asas keadilan dalam birokrasi.

Sementara itu, Pemkot Cilegon menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi resmi BKN dan prosedur mutasi/rotasi. Plt. Sekda Ahmad Aziz berjanji akan membantu menjalankan program-program prioritas Pemkot hingga akhir 2025, dan memastikan transisi berjalan sesuai harapan.

Baca Juga:
Pondok Pesantren: Benteng Moral Generasi Muda Banten

Dengan peristiwa ini, bergeserlah posisi administratif di jantung birokrasi Kota Cilegon — dari seorang pejabat yang sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai Sekda, ke figur pengganti yang baru. Bagaimana dampak dari pergantian ini terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Cilegon ke depan, masih menjadi pertanyaan besar bagi warga dan pengamat pemerintahan lokal.

Tags: #cilegon#ekssekda
Previous Post

13,5 Ton Cengkih Terkontaminasi Radiasi Dipulangkan ke Indonesia dan Siap Dimusnahkan

Next Post

Purbaya Absen, Upaya Perdamaian Suksesi Keraton Gagal Berujung Teguran

Related Posts

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Daerah

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

by Yustinus Agus
14/03/2026
0

SERANG – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan melalui kolaborasi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 Solidarity Community (SC)...

Read more
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id