JAKARTA – Ratusan mahasiswa dari Angkatan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (26/6/2025), menuntut Kejagung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Center di Kota Serang, Banten. Kejati Banten dinilai lamban dalam menangani kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp86 miliar.
Koordinator aksi, Angga Maulidan, menyatakan kekecewaan publik terhadap proses hukum yang berjalan. “Kami meminta Kejaksaan Agung segera ambil alih kasus tersebut,” tegas Angga. Kejati Banten telah memeriksa 25 saksi, termasuk nama-nama penting seperti Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Baca Juga:
Paslon Dewi-Iing Dinilai Kuasai Debat Perdana
Angga menegaskan, aksi ini bukan yang terakhir. “Kami akan terus mendatangi Kejagung hingga ada kejelasan hukum dan para pihak yang terlibat ditahan. Kerugian negara sangat besar dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Baca Juga:
Dunia Mengakui Keindahan Pulau Komodo, Masuk Daftar 20 Destinasi Terbaik 2026
Aksi yang berlangsung tertib dan dikawal polisi ini diwarnai spanduk dan poster berisi tuntutan agar Kejagung segera bertindak dan memproses kasus yang menyangkut uang rakyat tersebut secara tuntas. Desakan mahasiswa ini menjadi sorotan publik yang menantikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi ini.















