• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Dedi Mulyadi ‘Sikat Habis’ 26 Tambang di Bogor: Warga Bersorak, Mafia Tambang Meradang!

Kemacetan, Polusi, dan Lingkungan Hancur: Akhir Kisah Kelam Pertambangan Ilegal di Bogor?

Yustinus Agus by Yustinus Agus
28/09/2025
0
Dedi Mulyadi ‘Sikat Habis’ 26 Tambang di Bogor: Warga Bersorak, Mafia Tambang Meradang!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BOGOR – Sebuah gebrakan fenomenal mengguncang Kabupaten Bogor! Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tanpa ampun menghentikan operasi 26 izin usaha pertambangan di wilayah yang selama ini menjadi ladang mengeruk keuntungan bagi para pengusaha tambang: Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg. Keputusan berani ini bukan hanya disambut sorak sorai oleh warga yang selama ini hidup dalam mimpi buruk, tetapi juga mengirimkan pesan tegas kepada para pemain tambang ilegal: “Jangan coba-coba bermain di Jawa Barat!”

Tragedi di Balik Gemerlap Tambang: Ketika Uang Mengalahkan Nyawa

Selama bertahun-tahun, warga di sekitar kawasan pertambangan hidup dalam penderitaan yang tak berkesudahan. Kemacetan parah menjadi makanan sehari-hari, debu beterbangan mencemari udara dan air, jalanan hancur lebur dilindas truk-truk pengangkut bertonase tinggi, dan lingkungan hidup rusak parah akibat aktivitas penambangan yang tak terkendali.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Tak jarang, kecelakaan maut terjadi akibat lalu lalang truk tambang yang ugal-ugalan, merenggut nyawa orang-orang tak bersalah.

“Kami sudah muak dengan janji-janji palsu! Setiap hari kami menghirup debu, anak-anak kami sakit pernapasan, jalanan rusak parah, dan nyawa kami selalu terancam. Sudah cukup penderitaan ini!” teriak seorang ibu rumah tangga di Parung Panjang dengan nada geram.

Dedi Mulyadi: “Cukup! Lingkungan dan Keselamatan Warga Harga Mati!”

Dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang menggemparkan itu, Dedi Mulyadi dengan tegas memerintahkan penghentian sementara seluruh kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025.

“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga. Keuntungan materi tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi dengan nada berapi-api.

Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat, Adi Komar, menambahkan, “Gubernur Dedi Mulyadi sangat serius dalam menegakkan aturan. Beliau meminta agar seluruh aktivitas pertambangan dihentikan sampai para pengusaha tambang memenuhi semua persyaratan yang berlaku dan menjamin keamanan serta kelestarian lingkungan.”

Daftar 26 Tambang yang Dihentikan Dedi Mulyadi di Bogor:

A. Kecamatan Rumpin:

1. PT. KARYA CITRA QUARINDO

2. PT. MUSIKA PURBANTARA UTAMA

3. PT. LOLA LAUTTIMUR

4. PT. SOLUSI BANGUN BETON

5. CV ANEKA SRI

6. PT. LOTUS SG LESTARI

B. Kecamatan Cigudeg:

1. PT WINDOE ANDESIT UTAMA

2. PT GUNUNG MAS JAYA INDAH

3. PT BATUJAYA MAKMUR

4. PT MEGANTA BATU SAMPURNA

5. KUD SERBA GUNA

Baca Juga:
Ratusan Siswa di Salakan Keracunan Massal Setelah Santap Makanan Bergizi Gratis

6. PT ALOMA WANGI

7. PT BATUTAMA MANIKAM NUSA

8. PT DIAN PURNAWIRASWASTA

9. PT SINAR MANDIRI MITRASEJATI

10. PT TARUNA TANGGUH MANDIRI

11. PT ANDESIT PRATAMA

12. PT BATU MULTINDO PERKASA

13. PT SUDAMANIK

14. PT GUNUNG PRIMA BOGOR

15. PT WIJAYA KARYA BETON

16. PT BATU SARANA PERSADA

17. PT CENTRAL PASIFIC DEVELEOPMENT

18. PT ANDESIT PRATAMA JAYA

19. PT MEGA MAS CORPORINDO

C. Kecamatan Parung Panjang:

1. PT SOFA NUGRAHA

Lebih dari Sekadar Penutupan Tambang: Sebuah Simbol Perlawanan?

Langkah berani Dedi Mulyadi ini bukan hanya sekadar penutupan tambang ilegal. Ini adalah simbol perlawanan terhadap praktik-praktik kotor yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Ini adalah bukti bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap para pengusaha tambang yang memiliki kekuasaan dan pengaruh besar.

Harapan Baru di Ujung Senja: Akankah Bogor Benar-Benar Bebas dari Tambang Ilegal?

Keputusan Dedi Mulyadi ini telah membangkitkan harapan baru bagi warga Bogor. Mereka berharap, langkah ini menjadi awal dari upaya pemulihan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Namun, tantangan yang dihadapi masih sangat besar.

Para mafia tambang tentu tidak akan tinggal diam. Mereka akan melakukan segala cara untuk mempertahankan kepentingan mereka.

Pertanyaannya, mampukah Dedi Mulyadi menghadapi tekanan dari para mafia tambang? Akankah aparat penegak hukum benar-benar mendukung langkah berani ini? Dan yang terpenting, akankah Bogor benar-benar bebas dari cengkeraman tambang ilegal? Waktu yang akan menjawab.

Baca Juga:
Operasi Patuh Maung 2025 Resmi Digelar

Namun satu hal yang pasti, hari ini, warga Bogor bisa bernapas sedikit lega.

Previous Post

Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis: Ini Penyebabnya Menurut Ahli WHO

Next Post

Shell Hengkang, Siapa Untung Siapa Buntung? Nasib Pengusaha SPBU dan Konsumen Jadi Taruhan

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id