SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengambil langkah strategis dengan menggandeng pihak swasta untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi momok di wilayahnya. Keputusan ini diambil setelah kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Serang dan Pemkab Pandeglang terpaksa dihentikan akibat penolakan dari masyarakat setempat.
Sebagai solusi alternatif, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang menjalin kemitraan dengan sebuah perusahaan swasta yang berasal dari Kabupaten Lebak.
Perusahaan ini akan bertanggung jawab untuk mengangkut dan membuang sampah dari wilayah Serang ke wilayah Lebak.
Plt Kepala DLH Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengungkapkan bahwa kerja sama ini masih dalam tahap konsolidasi.
“Saat ini, kami masih dalam proses konsolidasi dengan pihak swasta agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik dan efektif,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Cikande, Selasa (14/10/2025).
Menurut Yadi, pihak swasta yang digandeng akan bertanggung jawab penuh terhadap pengangkutan dan penanganan sampah yang dikirim dari Kabupaten Serang ke wilayah Lebak.
Baca Juga:
Polri Berbagi Kebaikan di Puncak Bakti Kesehatan
“Informasi yang kami terima, perusahaan ini berdomisili di Lebak. Jadi, pembuangan sampah akan dilakukan di sana,” tegasnya.
Nilai Kontrak Dirahasiakan, Efektivitas Dipertanyakan
Meskipun demikian, Yadi mengaku belum dapat memastikan nilai kontrak kerja sama dengan pihak swasta tersebut.
Alasannya, nilai kontrak masih dalam tahap perhitungan yang didasarkan pada volume sampah yang diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck).
Langkah kerja sama dengan pihak swasta ini diklaim sebagai upaya jangka pendek Pemkab Serang untuk mengurai permasalahan sampah yang selama ini menumpuk di beberapa titik wilayah. Namun, efektivitas solusi ini masih menjadi pertanyaan besar.
Apakah kerja sama dengan pihak swasta ini merupakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan, atau hanya sekadar solusi sementara untuk mengatasi masalah sampah yang mendesak? Bagaimana Pemkab Serang akan memastikan bahwa pembuangan sampah di Lebak tidak menimbulkan masalah lingkungan baru? Pertanyaan-pertanyaan ini masih membutuhkan jawaban yang jelas dari pihak terkait.
Baca Juga:
Pengamanan Ketat: 44 Personel Polres Serang Kawal Rapat Pra Pleno Penetapan UMK 2026
Masyarakat berharap, Pemkab Serang dapat mengelola kerja sama ini dengan transparan dan bertanggung jawab, serta terus mencari solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Serang.












