PANDEGLANG – Polemik terjadi di SMPN 1 Majasari, Kabupaten Pandeglang. Pihak sekolah sebelumnya meminta iuran Rp450 ribu per siswa kelas 3 untuk kegiatan perpisahan, penataan lapangan, dan map ijazah. Namun, setelah pemerintah melarang acara perpisahan, sekolah hanya mengembalikan Rp150 ribu, menyisakan kekecewaan orang tua siswa.
Kepala SMPN 1 Majasari, Arifudin, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan rincian iuran awal: Rp150 ribu untuk perpisahan, Rp200 ribu untuk penataan lapangan, dan Rp100 ribu untuk map ijazah. “Karena ada larangan perpisahan, maka kami kembalikan Rp150 ribu. Sisanya sudah digunakan untuk map ijazah dan penataan lapangan,” ujarnya saat ditemui di SMPN 1 Karangtanjung, Selasa (10/6/2025).
Arifudin mengaku kesulitan mengembalikan sisa dana karena telah digunakan. Ia juga menyebutkan bahwa pengajuan bantuan ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum terealisasi. “Sudah diajukan, tapi belum ada realisasi,” katanya.
Baca Juga:
Gubernur Banten Apresiasi Dukungan Aston Hotel untuk Program MBG
Lebih lanjut, Arifudin menjelaskan bahwa iuran tersebut tidak dibebankan kepada seluruh siswa kelas 3, melainkan hanya sekitar 25 persen, berdasarkan musyawarah antara komite sekolah dan sebagian siswa.
“Itu pun awalnya berdasarkan musyawarah antara Komite sekolah dengan para siswa. Itu pun tidak semua siswa, hanya sebagian saja,” paparnya.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh salah seorang wali murid yang keberatan. “Iya, uangnya memang dikembalikan, tapi cuma Rp150 ribu. Padahal kami setor Rp450 ribu. Karena perpisahan dibatalkan, harusnya uang dikembalikan semua,” ungkap wali murid tersebut.
Baca Juga:
Badai Boikot Ancam Trans7: Tayangan XPOSE Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo
Ketidaksesuaian jumlah uang yang dikembalikan dengan yang dibayarkan menjadi sorotan utama.
















