JAKARTA – Kabar menggembirakan bagi para investor pasar modal! Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kepastian bahwa seluruh nasabah PT Panca Global Sekuritas tidak akan menanggung kerugian akibat insiden pembobolan rekening dana nasabah (RDN) yang terjadi baru-baru ini. Panca Global berkomitmen untuk menanggung sepenuhnya seluruh kerugian yang timbul akibat serangan siber tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa OJK telah berkoordinasi dengan Panca Global untuk memastikan perlindungan penuh terhadap dana nasabah.
“OJK memandang keamanan aset nasabah sebagai hal utama yang harus dijaga. Karena itu, peningkatan keamanan siber perlu menjadi prioritas bagi seluruh perusahaan efek,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah nasabah Panca Global Sekuritas melaporkan dugaan pembobolan RDN mereka di BCA. Investigasi awal mengindikasikan bahwa serangan siber berhasil mengeksploitasi celah keamanan pada koneksi application programming interface (API) antara sistem back office Panca Global dan sistem bank kustodian BCA.
Sebagai respons cepat, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari BEI, KPEI, dan KSEI telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama pada 12 September 2025.
Baca Juga:
Rakerda Demokrat Banten: Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat Bersama Andra Soni
Surat edaran tersebut mengatur penghentian sementara koneksi host-to-host (API) setiap hari, kecuali bagi perusahaan efek dan bank penyedia RDN yang telah memenuhi standar keamanan yang ketat.
Selain langkah-langkah teknis, OJK juga tengah menyiapkan serangkaian kebijakan penguatan, termasuk pembaruan pedoman online trading, sistem back office, dan peningkatan fraud detection system.
OJK juga berencana melakukan asesmen menyeluruh terhadap status keamanan sistem anggota bursa untuk memastikan perlindungan investor di masa depan.
Dengan langkah-langkah responsif dan komitmen Panca Global untuk menanggung kerugian, serta upaya OJK dalam memperketat pengawasan keamanan siber, diharapkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia akan tetap terjaga.
Baca Juga:
Perkuat Kemitraan, SMSI Kabupaten Serang Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Serang
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri keuangan untuk terus meningkatkan sistem keamanan dan melindungi aset nasabah dari ancaman siber yang semakin kompleks.
















