SERANG – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Dana desa senilai Rp 1 miliar, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, diduga dibawa kabur oleh bendahara desa berinisial YL. Akibatnya, saldo di rekening kas desa hanya tersisa Rp 47.000, sebuah ironi yang menyayat hati.
Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengaku sangat terkejut dan terpukul dengan kejadian ini.
“Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh kaur keuangan desa. Saya sangat shock karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi,” ujarnya dengan nada kecewa kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Terungkapnya dugaan penyelewengan ini bermula ketika Wahyudi melakukan pengecekan kas dana desa melalui rekening koran. Betapa kagetnya ia saat mendapati saldo yang tersisa hanya berupa recehan.
Wahyudi kemudian mencoba mengonfirmasi hal ini kepada YL, namun bendahara desa tersebut tidak ada di rumahnya dan diketahui tidak masuk kantor sejak 26 September 2025.
“Untuk masalah kerugian, kemungkinan estimasi di angka Rp 1 miliar,” ungkap Wahyudi.
Akibat ulah YL, program-program pembangunan di Desa Petir terancam terhambat.
Wahyudi pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Petir atas kejadian yang di luar pengetahuannya ini.
“Secara infrastruktur, ini akan terhambat. Kalau masalah ini sudah fiks, mudah-mudahan cepat beres,” harapnya.
Baca Juga:
Polres Serang Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu ke NTB, Dua Wanita Ditangkap
Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, menambahkan bahwa pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada bulan Maret 2025.
Saat itu, YL diduga menggelapkan dana desa tanpa sepengetahuan kepala desa dengan memalsukan tanda tangan pimpinannya.
“Jadi, dia membuat surat pernyataan dengan menggunakan tanda tangan kepala desa palsu,” jelas Fariz.
Pada pencairan dana desa tahap kedua sekitar Agustus 2025, YL ternyata sudah menghilang dengan membawa kabur uang tersebut tanpa sepengetahuan aparat desa.
“Akhirnya, tahap kedua yang barusan muncul di bulan Agustus itu langsung raib dan kaur keuangannya kabur,” imbuhnya.
Fariz mengungkapkan bahwa setelah raibnya dana desa, sejumlah kegiatan seperti optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan fisik tidak bisa dilaksanakan.
“Kepala desa sudah melaporkan ke Polres Serang,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui dana desa.
Baca Juga:
Modus Baru Penyelundupan Tekstil Sulit Terdeteksi Aparat
Masyarakat berharap, pihak kepolisian dapat segera menangkap YL dan mengembalikan uang rakyat yang telah digelapkan.












