• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Dampak Luas Konsesi Hutan di Masa Pemerintahan SBY

Yustinus Agus by Yustinus Agus
05/12/2025
0
Dampak Luas Konsesi Hutan di Masa Pemerintahan SBY
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Selama satu dekade memimpin Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY meninggalkan jejak penting dalam pengelolaan sumber daya alam. Jejak tersebut sering menjadi bahan evaluasi dan kritik karena dinilai memberikan dampak besar terhadap kondisi lingkungan di berbagai wilayah. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama Auriga Nusantara, masa pemerintahan SBY tercatat sebagai periode dengan pemberian konsesi lahan hutan paling besar sejak era reformasi. Temuan ini disampaikan dalam laporan bertajuk Indonesia Tanah Air Siapa yang dirilis pada tahun 2022.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa selama dua periode pemerintahannya sejak tahun 2004 hingga 2014, SBY memberikan konsesi lahan hutan mencapai kurang lebih 55 juta hektar untuk dikelola oleh berbagai korporasi. Jumlah tersebut menjadikannya presiden yang paling banyak melepas kawasan hutan kepada sektor swasta setelah reformasi. Meski demikian, jumlah tersebut masih berada di bawah total konsesi yang dilepaskan pada masa Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto. Meskipun begitu, jika berbicara dalam konteks era reformasi, angka yang dicapai pada masa SBY tergolong sangat besar dan membawa konsekuensi panjang.

Kebijakan pelepasan kawasan hutan dalam bentuk konsesi ini kemudian membuka jalan bagi ekspansi industri seperti perkebunan sawit, pertambangan, hutan tanaman industri dan industri kayu. Aktivitas ekonomi yang terjadi pada lahan konsesi ini sering kali menimbulkan persoalan yang berpengaruh terhadap masyarakat, lingkungan alam dan keberlanjutan ekosistem di sekitarnya. Berbagai pihak, terutama organisasi lingkungan, menilai bahwa model penguasaan lahan seperti ini memberi ruang lebih besar kepada korporasi dibandingkan masyarakat adat maupun masyarakat lokal yang bergantung pada hutan.

BacaJuga

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Menurut para peneliti, konsesi legal yang diberikan pemerintah sering menjadi awal dari proses deforestasi dan kerusakan ekologis dalam skala luas. Pada banyak kasus, hutan alam yang berfungsi sebagai penyerap air, penyimpan karbon, penyangga tanah, rumah bagi keanekaragaman hayati dan penopang hidup masyarakat adat berubah menjadi perkebunan monokultur atau lahan industri. Konversi lahan tersebut merampas fungsi ekologis yang seharusnya melindungi lingkungan dari kerusakan jangka panjang.

Berbagai laporan mencatat bahwa hilangnya tutupan hutan menyebabkan daerah semakin rentan terhadap bencana alam seperti longsor, banjir dan kekeringan. Kondisi ini juga menurunkan kualitas tanah, mempercepat erosi dan mengancam keberlangsungan spesies yang hidup di dalam hutan. Masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan hutan menjadi kelompok yang paling terdampak karena kehilangan sumber pangan, air, obat-obatan tradisional serta ruang hidup yang selama generasi mereka jaga.

Krisis lingkungan yang muncul akibat konsesi ini bukan sekadar data di atas kertas. Di lapangan, dampaknya terlihat jelas dalam bentuk kebakaran hutan dan lahan yang berulang hampir setiap tahun. Sepanjang pertengahan tahun 2025 misalnya, ribuan titik panas muncul dan banyak di antaranya berada di area konsesi perusahaan. Kondisi ini memperlihatkan betapa rapuhnya ekosistem hutan ketika digunakan untuk kepentingan industri tanpa pengawasan yang memadai. Banyak aktivis menilai bahwa meskipun korporasi memegang izin resmi, negara tidak cukup tegas dalam menegakkan tanggung jawab lingkungan kepada perusahaan.

Baca Juga:
Malam Anugerah Dewan Pers 2025, Pramono Anung Komitmen Jaga Kemerdekaan Media

Para pemerhati lingkungan menekankan bahwa ekspansi konsesi besar-besaran dan eksploitasi sumber daya alam tidak boleh mengorbankan keberlanjutan ekosistem maupun hak masyarakat. Mereka mendesak perlunya reformasi tata kelola lahan, termasuk transparansi perizinan, pengendalian ketat terhadap aktivitas perusahaan dan prioritas pemberian akses lahan kepada masyarakat lokal secara adil. Mereka juga menyoroti bahwa persoalan konsesi bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga menyangkut aspek sosial, budaya dan hak asasi manusia.

Dalam laporan WALHI dan Auriga ditegaskan bahwa sejak kemerdekaan, penguasaan sumber daya alam di Indonesia didominasi oleh korporasi. Pergantian pemerintah tidak banyak mengubah pola tersebut. Meskipun rezim berubah, pola penguasaan lahan tetap memberi porsi besar kepada segelintir aktor ekonomi yang menguasai kawasan hutan untuk kepentingan industri. Pola ini dinilai sebagai warisan struktural yang terus berulang dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya.

Kini ketika dampak dari keputusan pemberian konsesi masa lalu semakin terlihat jelas, kebutuhan akan pembenahan regulasi menjadi semakin mendesak. Konflik agraria, deforestasi, kebakaran hutan, kerusakan lingkungan dan berbagai bencana alam tidak dapat dipisahkan dari catatan panjang kebijakan konsesi lahan.

Karena itu, banyak pihak mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin perusahaan, memperkuat penegakan hukum dan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Persoalan lahan dan hutan bukan hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, melainkan menyangkut masa depan lingkungan hidup dan keberlangsungan generasi mendatang. Hutan memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar komoditas ekonomi. Hutan menjadi sumber kehidupan bagi manusia, tempat tinggal berbagai spesies dan penyeimbang ekosistem yang menjaga kestabilan bumi. Ketika fungsi ini terganggu, dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang.

Baca Juga:
Bantuan Sosial dan Penguatan Keamanan di Kutai Timur

Kisah konsesi lahan pada masa pemerintahan SBY menjadi pengingat bahwa pembangunan yang tidak dibarengi pengawasan ketat dan tidak memperhatikan keadilan sosial serta kelestarian lingkungan dapat meninggalkan masalah serius. Keputusan yang tampak menguntungkan pada masa tertentu dapat berbalik menjadi bumerang bagi keberlanjutan negara. Banyak pihak berharap agar kebijakan pengelolaan hutan di masa kini dan mendatang tidak lagi mengulang kesalahan masa lalu. Reformasi harus dilakukan agar hutan Indonesia tetap terjaga dan dapat menjadi warisan berharga bagi generasi di masa depan.

Tags: #konsesihutan#sby
Previous Post

Banjir Bandang Bawa Ribuan Batang Kayu ke Pantai Air Tawar dan Danau Singkarak

Next Post

Dua Kelahiran Banteng Jawa Bangkitkan Optimisme Konservasi di Pangandaran

Related Posts

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal
Opini

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

by Yustinus Agus
03/01/2026
0

JAKARTA - Polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat kembali mengemuka setelah pernyataan Presiden Partai Buruh Said...

Read more
Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

02/01/2026
Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

26/12/2025
Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

24/12/2025
UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

22/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id