CILEGON – Kabar buruk menghantui ratusan tenaga honorer di Kota Cilegon. Jumlah tenaga non aparatur sipil negara (non-ASN) yang tidak lolos atau tidak diajukan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terus membengkak, mencapai angka 900 orang!
Mereka tersebar di berbagai instansi pemerintah, mulai dari kantor kecamatan, kelurahan, hingga sekolah-sekolah di penjuru Kota Cilegon.
Ironisnya, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai nasib para honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengaku masih menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait polemik ini. Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan dan tengah mengkaji regulasi terkait kebijakan PPPK Paruh Waktu.
“Kita juga sedang baca regulasi. Intinya ini jadi perhatian kami. Kami tidak mau terburu-buru, karena kami ingin semua berjalan sesuai aturan, jangan sampai menyalahi regulasi,” ujar Robinsar saat diwawancarai Radar Banten, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon telah berkoordinasi dengan BKN dan masih menunggu pembaruan data serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Kita sudah komunikasi ke BKN, dan terus menunggu update juga. Harapannya tentu yang terbaik untuk semua,” katanya.
Baca Juga:
Gebrag Ngadu Bedug: Warisan Budaya Islam Banten Masuk Kharisma Event Nusantara
Robinsar menyebutkan bahwa dari hasil inventarisasi sementara, terdapat beberapa jenis tenaga honorer yang masih bisa terakomodasi melalui mekanisme pembiayaan tertentu, seperti petugas office boy (OB), kebersihan, keamanan, dan sopir.
Namun, nasib ratusan honorer lainnya, terutama tenaga pendidik dan administrasi, masih menjadi tanda tanya besar.
Banyak dari mereka kini hanya bisa berharap ada kebijakan baru yang berpihak pada mereka, agar tetap bisa bekerja tanpa melanggar aturan kepegawaian.
Sementara itu, salah seorang honorer yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan situasi yang tidak pasti ini.
“Kami masih kerja seperti biasa, tapi belum ada kepastian. Harapannya ada solusi dari Pemkot agar kami tidak dirumahkan,” ujarnya dengan nada cemas.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkot Cilegon bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih terus berkoordinasi dengan BKN terkait penyelesaian nasib 900 honorer yang tidak lolos PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga:
Pisah Sambut Kajati Banten: Gubernur Andra Soni Beri Pujian Setinggi Langit, Sebut Siswanto Sosok Solutif!
Akankah ada titik terang bagi para pejuang tanpa status ini? Waktu yang akan menjawab.












