SERANG – Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, kini berada dalam pengawasan ketat. Tim Gegana Brimob Polri bersenjata lengkap terlihat memeriksa setiap kendaraan yang hendak keluar dari kawasan tersebut, Kamis (2/10/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran radiasi Cesium-137 (CS-137) yang sangat berbahaya.
Dengan alat ukur radiasi canggih bernama RanidPro, petugas menyisir setiap sudut kendaraan, terutama truk dan kontainer yang membawa muatan.
Setiap detail dicatat dengan seksama, memastikan tidak ada celah bagi zat radioaktif mematikan itu untuk lolos.
“Angka di atas 1, itu lampu merah! Kendaraan harus ditahan,” tegas salah seorang petugas di lokasi. “Sejauh ini, puji Tuhan, semua masih aman di angka 0,3-0,5.”
Baca Juga:
7 Nyawa Melayang di Kamboja: Puan Desak Revolusi Perlindungan Pekerja Migran
Pemeriksaan intensif ini sebenarnya sudah dimulai sejak Rabu (1/10/2025). Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya telah menginstruksikan pemeriksaan ketat menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM).
Namun, karena instalasi RPM membutuhkan waktu, Tim Gegana Polri, Bapetan, dan BRIN bergerak cepat dengan pemeriksaan manual.
“Jangan sampai ada yang lolos! Jika terdeteksi cemaran CS-137, langsung grounded dan dekontaminasi!” perintah Hanif dengan nada serius. “Kendaraan baru boleh keluar setelah benar-benar bersih.”
Meski ada insiden radiasi, aktivitas perusahaan di kawasan industri Cikande dilaporkan masih berjalan normal. Mereka tetap beroperasi, menunjukkan ketahanan ekonomi di tengah ancaman yang tak terlihat.
Baca Juga:
“Bangkit Bersatu”: Kongres PWI 2025 Ukir Sejarah, Apresiasi Mengalir Tanpa Henti
Kehadiran Gegana di Cikande mengirimkan pesan yang jelas: keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama. Jangan biarkan radiasi merusak masa depan!















