• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Cikande Bangkit! Satgas Copot Plang Peringatan, Area Bebas Radioaktif

Warga Siap Kembali, Bukti Kesigapan Pemerintah

Yustinus Agus by Yustinus Agus
18/10/2025
0
Cikande Bangkit! Satgas Copot Plang Peringatan, Area Bebas Radioaktif
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Kabar gembira datang dari Kawasan Industri Modern, Cikande! Setelah melalui proses dekontaminasi yang intensif, sejumlah area yang sebelumnya terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dinyatakan aman. Satuan Tugas (Satgas) Cesium-137 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi mencopot plang peringatan dari lokasi-lokasi yang telah bebas dari radiasi pada Jumat (17/10/2025).

Deputi Gakkum KLH, Rizal Irawan, bersama Staf Ahli Menko Pangan Bidang Komunikasi, Bara Krisna Hasibuan, turut hadir dalam kegiatan bersejarah ini. Plang pertama yang dilepas berada di sebuah lapak barang bekas di Jalan Kampung Sadang. Rizal dengan mantap menyatakan, “Bismillah, insyaallah aman,” saat melepas plang tersebut bersama petugas lainnya.

Selanjutnya, plang kedua dilepas di salah satu pabrik di kawasan industri tersebut. KLH mengumumkan bahwa dari total 22 pabrik yang sebelumnya dinyatakan terkontaminasi, 20 di antaranya telah berhasil menjalani proses dekontaminasi dan dinyatakan bersih.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Selain itu, 2 dari 13 area yang terkontaminasi, yang terdiri dari lapak besi dan junkyard, juga telah dinyatakan aman.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Serang telah menyiapkan relokasi sementara bagi warga yang tinggal di zona merah paparan radiasi Cesium-137 di Cikande. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan warga selama proses dekontaminasi berlangsung.

Baca Juga:
PWI Banten Sebut HPN Riau Dihadiri Presiden RI

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk menyediakan lokasi penampungan sementara yang layak.

Berdasarkan data terakhir, terdapat 19 kepala keluarga atau 53 warga yang harus meninggalkan rumah mereka di area terkontaminasi.

“Awalnya direncanakan di Korpri, PKPRI, atau Wisma Bhayangkari milik Polda. Namun, karena tempat tersebut juga digunakan untuk kegiatan lain, Ibu Bupati mengarahkan untuk membantu biaya kos warga di sekitar Cikande,” jelas Zaldi.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, sebelumnya menyatakan bahwa kasus paparan radioaktif Cesium-137 di Cikande menjadi “alarm keras” bagi Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa salah satu titik di Cikande terpapar radiasi hingga 875 ribu kali lipat radiasi alamiah.

“Peristiwa kontaminasi dan paparan radionuklida Cesium-137 ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ia menuntut respons terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa,” tegas Hanif Faisol.

Baca Juga:
Gubernur Banten Terinspirasi Pidato Presiden di ICI 2025

Dengan dicabutnya plang peringatan dan dinyatakan amannya sejumlah area, warga Cikande kini dapat bernapas lega dan bersiap untuk kembali ke aktivitas normal. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan pemerintah dan berbagai pihak dalam menangani masalah radioaktif serta menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Previous Post

Jepang Panggil Talenta Indonesia: 40.000 Peluang Menanti!

Next Post

Pengusaha Meradang! Bea Cukai Periksa Barang Berhari-hari, Menkeu Purbaya Turun Tangan

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id