SERANG – Kabar gembira datang dari Kawasan Industri Modern, Cikande! Setelah melalui proses dekontaminasi yang intensif, sejumlah area yang sebelumnya terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dinyatakan aman. Satuan Tugas (Satgas) Cesium-137 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi mencopot plang peringatan dari lokasi-lokasi yang telah bebas dari radiasi pada Jumat (17/10/2025).
Deputi Gakkum KLH, Rizal Irawan, bersama Staf Ahli Menko Pangan Bidang Komunikasi, Bara Krisna Hasibuan, turut hadir dalam kegiatan bersejarah ini. Plang pertama yang dilepas berada di sebuah lapak barang bekas di Jalan Kampung Sadang. Rizal dengan mantap menyatakan, “Bismillah, insyaallah aman,” saat melepas plang tersebut bersama petugas lainnya.
Selanjutnya, plang kedua dilepas di salah satu pabrik di kawasan industri tersebut. KLH mengumumkan bahwa dari total 22 pabrik yang sebelumnya dinyatakan terkontaminasi, 20 di antaranya telah berhasil menjalani proses dekontaminasi dan dinyatakan bersih.
Selain itu, 2 dari 13 area yang terkontaminasi, yang terdiri dari lapak besi dan junkyard, juga telah dinyatakan aman.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Serang telah menyiapkan relokasi sementara bagi warga yang tinggal di zona merah paparan radiasi Cesium-137 di Cikande. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan warga selama proses dekontaminasi berlangsung.
Baca Juga:
PWI Banten Sebut HPN Riau Dihadiri Presiden RI
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk menyediakan lokasi penampungan sementara yang layak.
Berdasarkan data terakhir, terdapat 19 kepala keluarga atau 53 warga yang harus meninggalkan rumah mereka di area terkontaminasi.
“Awalnya direncanakan di Korpri, PKPRI, atau Wisma Bhayangkari milik Polda. Namun, karena tempat tersebut juga digunakan untuk kegiatan lain, Ibu Bupati mengarahkan untuk membantu biaya kos warga di sekitar Cikande,” jelas Zaldi.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, sebelumnya menyatakan bahwa kasus paparan radioaktif Cesium-137 di Cikande menjadi “alarm keras” bagi Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa salah satu titik di Cikande terpapar radiasi hingga 875 ribu kali lipat radiasi alamiah.
“Peristiwa kontaminasi dan paparan radionuklida Cesium-137 ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ia menuntut respons terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa,” tegas Hanif Faisol.
Baca Juga:
Gubernur Banten Terinspirasi Pidato Presiden di ICI 2025
Dengan dicabutnya plang peringatan dan dinyatakan amannya sejumlah area, warga Cikande kini dapat bernapas lega dan bersiap untuk kembali ke aktivitas normal. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan pemerintah dan berbagai pihak dalam menangani masalah radioaktif serta menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan.















