JAKARTA, 30 Oktober 2025 – Sebuah insiden yang mengkhawatirkan tengah menjadi sorotan di kawasan Laut Cina Selatan (LCS). Sebuah kapal yang membawa muatan berbahaya berupa debu seng (zinc dust) yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 dilaporkan terdampar di perairan Filipina, memicu perdebatan sengit tentang siapa yang harus bertanggung jawab atas kargo berisiko tinggi tersebut.
Kisah ini bermula ketika perusahaan dagang asal Tiongkok, Zannwann International Trading Company, mengekspor 23 kontainer debu seng ke Filipina. Namun, perjalanan kargo ini tidak berjalan mulus.
Sesampainya di Indonesia, otoritas setempat menolak muatan tersebut setelah pengujian mengungkap adanya kontaminasi Cesium-137, sebuah isotop radioaktif yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Setelah ditolak oleh Indonesia, kapal tersebut seharusnya kembali ke SteelAsia Manufacturing, sebuah perusahaan produsen baja terbesar di Filipina yang berlokasi di Provinsi Batangas. Namun, SteelAsia menolak mentah-mentah temuan tersebut dan menyebutnya “tidak berdasar”.
“Material tersebut hanyalah produk sampingan dari produksi baja dan kami tidak memiliki kemampuan atau peralatan untuk menangani limbah radioaktif,” tegas SteelAsia, seperti dilansir Newsweek.
Perseteruan semakin memanas ketika Lembaga Riset Nuklir Filipina (PNRI) memerintahkan SteelAsia untuk mengambil alih kontainer tersebut dan menguburnya di lokasi Batangas.
Baca Juga:
Operasi Patuh 2025: Polri Tegas Tindak Pelanggar Lalu Lintas
Perusahaan baja itu pun keberatan, dengan alasan bahwa mereka tidak memiliki peralatan yang memadai untuk menangani limbah radioaktif, yang dapat menimbulkan bahaya kesehatan bagi masyarakat setempat.
Akibat kebuntuan ini, Steel Asia memutuskan untuk menghentikan operasinya secara sukarela sebagai bentuk kehati-hatian. Sementara itu, kargo berbahaya tersebut terombang-ambing di lepas pantai Filipina, menunggu kejelasan dari badan pemerintah yang berwenang.
“Kontainer-kontainer ini bukanlah bahaya yang besar bagi publik karena radiasi di luar kontainer sangat kecil,” klaim Direktur PNRI, Carlo Arcilla, berusaha meredakan kekhawatiran publik.
Namun, pernyataan tersebut tidak serta merta menghilangkan kekhawatiran. Cesium-137 dikenal sebagai isotop radioaktif yang sangat beracun dan merupakan produk sampingan umum dari fisi nuklir. Paparan jangka panjang terhadap zat ini dapat meningkatkan risiko kanker, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS.
Insiden ini menambah daftar panjang masalah terkait limbah industri di kawasan ini. Bulan lalu, Cesium-137 juga ditemukan pada produk udang beku Indonesia. Setelah diselidiki, inspektur pemerintah Indonesia menemukan bahwa kontaminasi tersebut berasal dari partikel udara dari produsen baja di dekatnya.
Kasus kapal yang membawa Cesium-137 ini menjadi pengingat yang jelas tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap perdagangan internasional dan penanganan limbah berbahaya.
Baca Juga:
50 Anak di Jawilan Dapat Khitanan Gratis dari Polres Serang
Masyarakat internasional menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan insiden ini, serta langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.















