JAKARTA – Provinsi Banten menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan koperasi. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, mengumumkan capaian luar biasa: 93 persen pendirian akta Koperasi Merah Putih telah terwujud! Pengumuman ini disampaikan usai beliau mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Keberhasilan ini tak lepas dari Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp100 juta per desa pada tahun 2025, yang difokuskan pada pembuatan atau perubahan anggaran dasar Koperasi Desa Merah Putih. Deden menegaskan keseriusan Pemprov Banten dalam menjalankan program Pemerintah Pusat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga:
Sumpah Pemuda
Lebih dari sekadar Koperasi Merah Putih, Pemprov Banten juga gencar menjalankan program pembangunan desa lainnya. Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Sarjana Penggerak Desa, dan Sekolah Gratis menjadi bukti nyata komitmen tersebut.
Rakernas Forsesdasi 2025 juga memberikan wawasan berharga. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Tomsi Tohir, menekankan peran vital Sekretaris Daerah sebagai jembatan komunikasi antara kepala daerah, organisasi perangkat daerah, dan program-program Pemerintah Pusat.
Baca Juga:
Marhaban Ya Ramadhan
Deden menambahkan, komunikasi yang efektif antara Sekda dan kepala daerah sangat krusial untuk memastikan terlaksananya program prioritas dengan baik.
















