JAKARTA – Rezanantha Pietruschka, anak dari pemilik Wanaartha Life yang menjadi buronan Interpol, ditangkap di California, Amerika Serikat. Namun, ia berhasil bebas setelah membayar jaminan.
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, mengungkapkan hal ini usai Konferensi Pers Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Jumat (26/9/2025).
“Tempo hari, Reza putranya sudah ketangkep di California. Tapi, karena dia ada bail, namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang kismin, nggak ada yang miskin semua kaya, semua bisa menyewa lawyer. Dan di situlah mereka selalu bail, selalu challenge ke kita,” ujar Untung.
Baca Juga:
Dandim 0601 Pandeglang Apresiasi Serka Dede Suharsono Atas Dedikasi di Pramuka
Interpol Indonesia terus berkoordinasi dengan lembaga di AS, seperti U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Selain keluarga Pietruschka, Interpol Indonesia juga memburu pemilik Grup Kresna, Michael Steven, yang sudah masuk red notice sejak 19 September 2025.
Kasus Wanaartha Life mencuat setelah perusahaan asuransi jiwa itu gagal bayar dengan dana kelolaan mencapai sekitar Rp17 triliun. Evelina Larasati Fadil Pietruschka, suaminya Manfred Armin Pietruschka, dan putra mereka Rezanantha, telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana di Wanaartha Life dan diterbitkan red notice.
Baca Juga:
PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Dilantik: Komitmen Profesionalisme dan Soliditas
Sementara itu, Michael Steven ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Kresna Sekuritas, namun masih bisa memenangkan gugatan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tiga perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
















