SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyoroti isu krusial Hak Asasi Manusia (HAM) pekerja migran dalam acara Penguatan HAM bagi Aparatur Negara di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Selasa (22 Juli 2025). Acara yang bertema “Pencegahan Tenaga Migran Non-Prosedural” dan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten ini mendapat apresiasi penuh dari Bupati. Kabupaten Serang, sebagai salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbesar, membutuhkan perhatian serius terhadap isu ini.
“Isu pekerja migran, khususnya yang non-prosedural, adalah masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari kita semua, terutama para Aparatur Negara dari tingkat desa hingga pusat,” tegas Bupati dalam sambutannya. Beliau menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja migran, yang disebutnya sebagai “pahlawan devisa” yang berkontribusi besar pada perekonomian keluarga dan daerah.
Namun, Bupati juga menyoroti kenyataan pahit: “Namun, kita sering mendengar kasus pelanggaran HAM yang menimpa mereka, terutama bagi mereka yang berangkat secara non-prosedural.” Pekerja migran non-prosedural sangat rentan terhadap perdagangan orang, eksploitasi, kekerasan, dan diskriminasi, serta kehilangan akses terhadap perlindungan hukum dan jaminan sosial.
Baca Juga:
Kapolda Banten Kagum Program Ketahanan Pangan Yang Dijalankan Kapolres Serang
Oleh karena itu, Bupati menekankan peran vital aparatur negara dalam mencegah pelanggaran HAM tersebut. “Anda adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat, yang paling memahami dinamika di lapangan, dan yang menjadi tumpuan harapan warga,” ujarnya.
Peningkatan pemahaman peraturan perundang-undangan, sosialisasi kepada masyarakat tentang risiko menjadi pekerja migran non-prosedural, pendataan dan pelaporan indikasi ilegal, serta koordinasi antar instansi menjadi kunci utama. Transparansi informasi terkait proses penempatan pekerja migran juga sangat penting.
Bupati Serang berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pencegahan dan perlindungan pekerja migran: “Kita akan terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat regulasi di tingkat daerah jika diperlukan, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.”
Baca Juga:
Apindo Banten dan Pemerintah Sinergi Tingkatkan Ekonomi
Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin, turut hadir dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Serang, menyebutnya sebagai “kick off… bagaimana cara melindungi warga masyarakatnya melalui aparatur negara,” dan selaras dengan program Pemerintah Prabowo-Gibran. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, juga hadir sebagai narasumber.
















