SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang secara resmi melantik sebanyak 6.057 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin, 29 Desember 2025. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan birokrasi daerah, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia aparatur pemerintahan.
Ribuan PPPK paruh waktu yang dilantik tersebut berasal dari berbagai formasi strategis yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Kabupaten Serang. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serang Nomor 813/kep.571-huk.bkpsdm/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, total 6.057 PPPK paruh waktu yang diangkat terdiri dari 1.982 tenaga guru, 334 tenaga kesehatan, serta 3.741 tenaga teknis. Kehadiran mereka diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks dan menuntut profesionalisme tinggi.
Prosesi pelantikan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, antara lain Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Kehadiran unsur pimpinan eksekutif dan legislatif tersebut menjadi simbol dukungan penuh pemerintah daerah terhadap keberadaan PPPK paruh waktu sebagai bagian integral dari birokrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yang akrab disapa Ratu Zakiyah menegaskan bahwa status sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar pekerjaan atau profesi semata, melainkan sebuah bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat. Menurutnya, setiap PPPK yang dilantik memikul tanggung jawab besar karena di pundak mereka melekat harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Ia menekankan pentingnya peran PPPK paruh waktu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan. Ratu Zakiyah mengingatkan bahwa kualitas birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan atau regulasi, tetapi juga oleh kinerja dan integritas aparatur yang menjalankannya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh PPPK yang baru dilantik untuk senantiasa bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Lebih lanjut, Ratu Zakiyah meminta para PPPK paruh waktu untuk terus meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah dituntut tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas yang kuat dan berakhlak mulia. Menjaga nama baik pribadi, keluarga, serta institusi Pemerintah Kabupaten Serang menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Kinerja saudara-saudari sekalian akan menjadi cerminan dari wajah birokrasi kita di mata masyarakat. Oleh karena itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, jujur, dan profesional,” tegasnya. Pesan tersebut disampaikan sebagai pengingat bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga:
Mendagri Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: Polri sebagai Sahabat Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Ratu Zakiyah juga menyampaikan pesan krusial terkait kedisiplinan dan integritas kerja. Ia menilai dua hal tersebut merupakan fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang maksimal. Menurutnya, sebaik apa pun sistem yang dibangun, tidak akan berjalan optimal tanpa aparatur yang disiplin dan berintegritas tinggi. Karena itu, ia berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat menjadikan pelantikan ini sebagai titik awal untuk menunjukkan kinerja terbaik.
Selain memberikan motivasi, Bupati Serang juga menegaskan bahwa akan ada mekanisme evaluasi terhadap kinerja PPPK paruh waktu. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aparatur yang diangkat benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Pembinaan dan penilaian kinerja akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.
“Evaluasi pasti ada. Karena itu saya sampaikan tadi, tingkatkan kinerja, tingkatkan kedisiplinan, karena semua akan dinilai,” ujarnya. Penegasan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga kualitas aparatur serta memastikan setiap pegawai memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menjelaskan bahwa pelantikan PPPK paruh waktu tersebut merupakan amanat dari kebijakan pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa kebijakan pengangkatan ASN PPPK paruh waktu dibatasi hingga akhir tahun 2025. Oleh karena itu, pelantikan massal ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Serang dalam menyesuaikan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah.
Sugi Hardono mengungkapkan rasa syukur karena seluruh proses pengangkatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang dapat berjalan dengan lancar hingga tahap pelantikan. Dengan dikukuhkannya 6.057 PPPK paruh waktu, diharapkan tidak hanya memperkuat struktur birokrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan teknis pemerintahan.
Ia menambahkan bahwa para PPPK paruh waktu yang telah menerima Surat Keputusan pengangkatan diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing serta memahami tugas dan tanggung jawab yang diemban. BKPSDM, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar kinerja para PPPK dapat optimal dan sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Serang.
Baca Juga:
Skandal Bank Jatim: Auditor Ungkap Suap Miliaran, Kepala Cabang Jakarta Terancam Bui!
Pelantikan ribuan PPPK paruh waktu ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menandai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Serang dalam memperkuat pelayanan publik berbasis sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan aparatur, diharapkan kehadiran PPPK paruh waktu mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan dipercaya publik.












