• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Bupati Serang Dampingi Sidak Truk ODOL, Komitmen Banten Tertibkan Angkutan Tambang

Yustinus Agus by Yustinus Agus
03/11/2025
0
Bupati Serang Dampingi Sidak Truk ODOL, Komitmen Banten Tertibkan Angkutan Tambang
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, bersama dengan Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, turut serta mendampingi Gubernur Banten, Andra Soni, dalam inspeksi mendadak (sidak) terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas jalan Serdang-Bojonegara-Merak, tepatnya di Kawasan Bojonegara Industrial Park, Kecamatan Bojonegara, pada Senin, 3 November 2025. Sidak ini juga dihadiri oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dan Wali Kota Cilegon, Robinsar.

Dalam sidak tersebut, Bupati Serang, yang akrab disapa Ratu Zakiyah, mengungkapkan bahwa masih ditemukan sejumlah truk ODOL yang melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten, yang mengatur jam operasional mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“Dari hasil tinjauan sidak, masih ada beberapa truk ODOL yang belum sepenuhnya mengikuti arahan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Ratu Zakiyah kepada awak media di Kawasan Bojonegara Industrial Park.

Ratu Zakiyah menambahkan bahwa sosialisasi terkait Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 akan terus diintensifkan. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah kewajiban menutup muatan hasil tambang dengan terpal.

“Kami mengapresiasi bahwa para pengemudi truk telah bersedia untuk sementara waktu stand by di kantong parkir yang telah disediakan, sambil menunggu jam operasional yang diperbolehkan,” katanya.

Lebih lanjut, Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa Kepgub Banten Nomor 567 Tahun 2025 juga mencakup berbagai ketentuan lain, termasuk sanksi bagi truk ODOL yang melanggar aturan.

“Dengan adanya Kepgub ini, kami berharap dapat mengurai kemacetan, meningkatkan keselamatan warga, dan menciptakan aktivitas yang lebih nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:
Evaluasi Kinerja Taruna Akpol di Polres Serang

Bupati juga menyampaikan bahwa sejak diberlakukannya Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025, masyarakat telah merasakan dampak positifnya, terutama saat melintas di Jalan Raya Serang – Cilegon.

“Perjalanan menjadi lebih lancar dan tidak terlalu macet,” imbuhnya.

Sebelum sidak, Gubernur Banten, Andra Soni, memimpin pertemuan dengan tiga kepala daerah di PT SMI, Kawasan Bojonegara Industrial Park, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Dalam pertemuan tersebut, Andra Soni menegaskan bahwa Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 telah berjalan efektif.

“Implementasi keputusan gubernur nomor 567 akan terus dievaluasi bersama dalam dua minggu ke depan. Kami menyadari bahwa ada pengusaha lokal yang mungkin terdampak, dan hal ini akan menjadi perhatian kami,” kata Andra Soni.

Gubernur Andra Soni menekankan bahwa keputusan gubernur ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan mengatur jadwal operasional truk tambang di seluruh wilayah Banten, bukan hanya di Bojonegara atau Cilegon.

“Penegakan peraturan ini sangat penting, dan Kapolda Banten telah berkomitmen untuk memastikan bahwa negara tidak boleh kalah. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku bagi truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional,” tegasnya.

Baca Juga:
Andra Soni: Banten Buktikan Diri Sebagai Magnet Investasi Indonesia

Andra Soni menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat, termasuk pemeriksaan izin, KIR, STNK, dan kelengkapan administrasi lainnya. Sosialisasi akan terus dilakukan seiring dengan upaya penertiban.

Previous Post

Naik KRL Kini Bisa Pakai QRIS Tap! Lebih Cepat, Mudah, Ini Caranya!

Next Post

Kapolres Serang ‘Ngariung’ Bareng Petani, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id