JAWA BARAT – Almarhum Bripka Cecep Saeful Bahri dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa Anumerta menjadi Aipda Anumerta. Penghargaan tertinggi ini diberikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Keputusan Nomor : Kep/1085/VII/2025 tertanggal 18 Juli 2025, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanannya saat gugur dalam tugas.
“Telah dinaikkan pangkatnya ke dalam pangkat yang baru sebagaimana tercantum dalam ruang/kolom 8 (delapan) dan diberikan gaji pokok sebagaimana tercantum dalam ruang/kolom 11 (sebelas) lampiran keputusan ini, serta penghasilan-penghasilan lainnya yang sah berkaitan dengan pangkat baru,” bunyi surat keputusan tersebut.
Baca Juga:
Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba di Rutan? Dirjen PAS Buka Suara!
Kenaikan pangkat ini disampaikan langsung Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H., saat melayat ke rumah duka. “Anggota kami, Bripka Cecep, memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi karena gugur saat membantu masyarakat,” ungkap Kapolda.
Kapolda Jabar menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga almarhum. “Atas nama pribadi dan negara, saya mengucapkan rasa berduka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum, semoga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujarnya Sabtu (19/7/25). Ia juga mendoakan agar almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT dan memberikan santunan kepada keluarga.
Baca Juga:
100 Personel Polri Dikerahkan Evakuasi Longsor Sibolga, Situasi Aman dan Terkendali
“Yakinlah bahwa Tuhan punya rencana baik atas apa yang terjadi dan akan memberikan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Semoga santunan ini dapat bermanfaat,” ungkap Kapolda. Kepergian Bripka Cecep menjadi duka mendalam bagi Polri, namun pengorbanannya akan selalu dikenang.
















