BOGOR – Gelombang protes keras dari aktivis Banten mengguncang Cileungsi, Kabupaten Bogor, terkait dugaan praktik mafia BBM ilegal yang melibatkan oknum bernama ‘Bontot’. Minggu, 5 Oktober 2025.
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap SPBU nakal dan para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Investigasi mengungkap, agen BBM industri non-subsidi diduga kuat mencuri solar bersubsidi dari operasi ilegal di kawasan Dekat 8, Limus Nunggal, dan Gang Coklat, Cileungsi.
Aksi yang terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025 ini, dinilai merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi tersebut.
Yang lebih mengejutkan, ‘Bontot’, yang mengaku sebagai pemilik bisnis haram ini, diduga berupaya menyuap wartawan agar kasusnya tidak mencuat.
Baca Juga:
Peringatan Isra Mi’raj 1446H/2025M di SMKN 1 Gunung Labuan
Ia bahkan tak segan meminta nomor rekening dengan dalih “agar persoalan cepat selesai”. Upaya ini sontak menuai kecaman dan dianggap sebagai bentuk pembungkaman media.
“Kami tidak akan tinggal diam! Penyelewengan BBM bersubsidi ini adalah kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas,” ujar Junedi, salah seorang aktivis yang vokal menyuarakan kasus ini.
Junedi mendesak Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Barat untuk segera turun tangan menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk sopir truk pengangkut BBM industri dan pemilik gudang ilegal di Bogor, Sumedang, dan Bandung.
“Undang-Undang Migas sudah jelas mengatur sanksi pidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp6 miliar bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jangan biarkan mereka merugikan negara dan rakyat!” tegasnya.
Baca Juga:
DPR Digugat Soal Pensiun, MK Jadi Tumpuan Harapan: Mampukah Keadilan Ditegakkan?
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di wilayah Cileungsi. Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat untuk memberantas mafia BBM ilegal yang merajalela.















