• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

BNN Perkuat Profesionalisme Aparat Lewat Pelatihan Asesmen Terpadu di Bogor

Yustinus Agus by Yustinus Agus
11/12/2025
0
BNN Perkuat Profesionalisme Aparat Lewat Pelatihan Asesmen Terpadu di Bogor
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BOGOR – Badan Narkotika Nasional terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat pendekatan yang lebih manusiawi terhadap pecandu narkotika melalui penyelenggaraan program peningkatan kompetensi yang dirancang khusus untuk para petugas di lapangan. Melalui Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti, rangkaian Bimbingan Teknis yang berlangsung pada 8 hingga 11 Desember 2025 di Rancamaya, Bogor, menjadi momentum penting bagi BNN untuk memastikan bahwa seluruh aparat yang terlibat dalam penanganan kasus narkotika memiliki kemampuan yang lebih matang, terstruktur, dan profesional. Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid tersebut tidak hanya sekadar forum pembelajaran, tetapi juga wahana untuk menyatukan persepsi dan meningkatkan koordinasi antarunit yang selama ini terlibat langsung dalam proses pemeriksaan, pengawasan, serta rehabilitasi pengguna narkotika.

Program pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari aparat penegak hukum, petugas rehabilitasi, hingga tenaga kesehatan yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan asesmen terpadu. Mereka merupakan garda terdepan yang menentukan arah penanganan terhadap tersangka pengguna maupun pecandu narkotika, apakah harus ditempatkan dalam proses hukum murni atau menjalani program rehabilitasi. Dengan adanya Bimtek ini, seluruh peserta dibekali pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan berbasis kesehatan dalam menangani para pecandu, sebab mereka kerap menjadi korban dari peredaran gelap narkotika.

Para peserta menerima materi dari para narasumber yang memiliki kompetensi tinggi di bidangnya. Direktur Hukum BNN, Toton Rasyid, memberikan penjelasan komprehensif mengenai aspek hukum dalam penanganan kasus narkotika, termasuk dinamika regulasi serta bagaimana aparat di lapangan harus memahami perbedaan antara pelaku penyalahgunaan, pecandu, hingga pengedar. Melalui paparannya, peserta diingatkan bahwa kesalahan dalam memahami dasar hukum bisa berpengaruh pada masa depan seseorang, khususnya mereka yang sebenarnya membutuhkan pertolongan medis, bukan hukuman penjara.

BacaJuga

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Selanjutnya, dr. Amrita Devi selaku Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah membawa sudut pandang berbeda namun berkelindan erat dengan materi sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa proses rehabilitasi tidak bisa dipandang sekadar sebagai program alternatif dari pemidanaan, tetapi sebuah rangkaian prosedur yang terukur, ilmiah, dan berbasis pada tingkat ketergantungan pengguna. Dengan penjelasan tersebut, peserta semakin memahami peran penting rehabilitasi sebagai upaya pemulihan, membangun kembali kehidupan, dan mencegah pengguna kembali terjerat dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Direktur Wastahti, Torik Triyono, memperdalam pemahaman peserta terkait pengawasan tahanan dan barang bukti. Dalam banyak kasus, menurutnya, aspek pengawasan menjadi salah satu titik krusial yang menentukan akurasi proses penyidikan. Barang bukti yang tidak terkelola dengan baik, misalnya, bisa memunculkan keraguan dalam proses peradilan. Oleh karena itu, Torik menegaskan perlunya standar pengawasan yang ketat, konsisten, dan berdasar pada prosedur tetap yang telah ditetapkan oleh BNN.

Baca Juga:
Skandal Bank Jatim: Auditor Ungkap Suap Miliaran, Kepala Cabang Jakarta Terancam Bui!

Tidak hanya itu, peserta juga memperoleh penjelasan teknis secara detail mengenai pelaksanaan asesmen terpadu dari dr. Esti Karunia, dr. Yosi Eka Putri, dan Zamri. Mereka memaparkan bagaimana proses asesmen dilakukan sejak awal, mulai dari wawancara, pemeriksaan medis, psikologis, hingga penentuan rekomendasi yang menjadi dasar apakah seseorang harus menjalani rehabilitasi atau diproses hukum lebih lanjut. Penjelasan mereka mempertegas bahwa asesmen terpadu merupakan langkah ilmiah yang menggabungkan pendekatan kesehatan dan hukum secara seimbang, sehingga hasil yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi individual pengguna.

Materi-materi tersebut menghadirkan pemahaman baru bagi peserta bahwa penanganan pengguna narkotika tidak bisa menggunakan pendekatan tunggal. Pendekatan represif memang diperlukan, tetapi tidak serta-merta menjadi satu-satunya jalan. Dalam penutupan kegiatan, BNN kembali menekankan bahwa keberhasilan penanganan narkotika di Indonesia harus selaras dengan semangat sinergi antara aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, dan lembaga rehabilitasi. Melalui Tim Asesmen Terpadu, kolaborasi lintas profesi tersebut terbangun secara sistematis sehingga keputusan yang diambil bersifat objektif, adil, dan berpihak pada pemulihan pecandu.

Pendekatan humanis yang mulai ditekankan ini merupakan upaya BNN untuk memutus stigma dan stereotip yang selama ini melekat pada pengguna narkotika. Banyak dari mereka sebenarnya ingin terbebas dari jerat kecanduan, namun minim akses terhadap layanan yang tepat. Dengan adanya asesmen terpadu dan peningkatan kompetensi aparat, diharapkan pengguna yang memang membutuhkan rehabilitasi bisa mendapatkan layanan secara adil tanpa harus mengalami kriminalisasi berlebihan. Selain itu, apabila rehabilitasi diterapkan dengan tepat, angka residivisme penyalahgunaan narkotika juga berpotensi menurun secara signifikan.

Melalui program pelatihan yang diselenggarakan ini, BNN tidak hanya ingin meningkatkan kemampuan teknis petugas, tetapi juga menguatkan perspektif bahwa penanganan pecandu narkotika merupakan tanggung jawab moral dan sosial. Pecandu bukan sekadar pelanggar hukum, tetapi individu yang sedang berjuang melawan ketergantungan. Maka dari itu, seluruh proses pengawasan, asesmen, hingga penentuan rekomendasi harus dilakukan secara profesional, objektif, dan penuh empati.

Baca Juga:
Fakta Mengejutkan: Kaum Super Kaya Ikut Nikmati Subsidi Rakyat Miskin

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba. Dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memperjelas prosedur, serta memastikan bahwa penanganan dilakukan secara tepat, BNN berharap dapat menciptakan sistem yang tidak hanya menindak pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga merangkul korban penyalahgunaan untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik. Komitmen ini menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan program-program BNN di masa depan, seiring meningkatnya tantangan dalam menghadapi peredaran narkotika yang kian kompleks.

Tags: #BNN
Previous Post

Bakar Sampah Plastik, Udara dan Tubuh Terpapar Mikroplastik

Next Post

Malam Anugerah Dewan Pers 2025, Pramono Anung Komitmen Jaga Kemerdekaan Media

Related Posts

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri
Nasional

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

by Yustinus Agus
25/02/2026
0

SERANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Serang di tingkat nasional. Atas keberhasilannya meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)...

Read more
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional

29/01/2026
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

02/01/2026
Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

26/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id