• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Bisnis Haram di Balik Kemudi: Sopir Pick Up di Serang Jadi Pengedar Sabu

Tergiur Keuntungan, Tersangka Nekat Jualan Narkoba Demi Penuhi Kebutuhan Ekonomi

Yustinus Agus by Yustinus Agus
27/08/2025
0
Bisnis Haram di Balik Kemudi: Sopir Pick Up di Serang Jadi Pengedar Sabu
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Seorang sopir pick up carteran berinisial IS (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan nyambi berjualan sabu. IS diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Serang pada hari Selasa (19/8) saat sedang bersantai menikmati kopi di teras rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 49,72 gram yang disembunyikan di beberapa lokasi berbeda. Guna pengembangan kasus lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti kini ditahan di Mapolres Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan bahwa penangkapan sopir yang sehari-harinya mengangkut sayuran ini dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Menurut Condro, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan petunjuk berupa map lokasi penyimpanan sabu di sejumlah tempat dari handphone tersangka,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.

Berdasarkan petunjuk tersebut, petugas bergerak cepat menuju lokasi-lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan dua paket sabu di jalur lingkar selatan, Kota Cilegon, yang sebelumnya telah disimpan oleh IS.

Baca Juga:
Radiasi Cikande: Mensos Janjikan Bantuan untuk Warga Terdampak!

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.

“Dalam penggeledahan, petugas kembali menemukan 1 paket besar sabu yang disembunyikan dalam lemari pakaian,” jelas Kapolres.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pengedar di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Namun, IS mengaku tidak mengetahui detail tempat tinggal pemasoknya karena transaksi dilakukan secara tidak langsung di jalanan.

“Tersangka mengaku melakukan bisnis menjual sabu karena hasil dari menyewakan kendaraan losbak tidak menentu,” imbuhnya.

Baca Juga:
Michelin ‘Rumahkan’ Ratusan Karyawan, Industri Otomotif Kembali Dihantui PHK

Akibat perbuatannya, IS terancam hukuman berat. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.

Previous Post

Jaga Listrik Bali, Baharkam Polri Audit Ketat Sistem Pengamanan PLN.

Next Post

Geger Tunjangan DPR: Dasco Turun Tangan! Ini Penjelasan Lengkap Soal Dana 50 Juta

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id