SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemprov Banten dan Forkopimda untuk menciptakan iklim industri yang aman, bersih, dan berpihak pada masyarakat. Hal ini disampaikan usai kunjungan kerja ke PT Polyplex Films Indonesia di Kawasan Industri Modern, Nambo Udik, Rabu (23/7).
“Pemprov Banten dan Forkopimda berkomitmen menjaga stabilitas dan integritas kawasan industri dari gangguan seperti percaloan tenaga kerja, premanisme, dan pungli,” tegas Gubernur Andra Soni. “Dunia usaha tidak perlu khawatir. Jika ada masalah, sampaikan kepada kami. Kami siap membantu!”
Kunjungan ke PT Polyplex menjadi simbol penguatan hubungan pemerintah dan industri. Gubernur mengapresiasi reformasi rekrutmen perusahaan yang kini lebih transparan dan berbasis merit, setelah sebelumnya ditemukan praktik percaloan.
Baca Juga:
Keris Naga Siluman Pulang Kampung: Warisan Diponegoro Kembali ke Indonesia Setelah Berabad-Abad!
Lebih lanjut, Gubernur Andra Soni memuji PT Polyplex yang telah menyerap 90% tenaga kerja lokal. “Kita dorong industri lain mengikuti langkah ini, berpihak pada masyarakat lokal,” tambahnya. Ia juga mengusulkan pendirian koperasi pekerja dan penguatan program CSR, serta mengaktifkan kembali Forum CSR untuk memastikan kontribusi sosial perusahaan lebih terarah dan berkelanjutan.
Direktur PT Polyplex, Somvir Singh, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubernur dan menegaskan komitmen perusahaan terhadap rekrutmen yang transparan dan berbasis prestasi. “Kami telah membangun sistem yang ketat dan adil,” ungkapnya.
Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya tata kelola yang baik, kesejahteraan karyawan, dan dampak sosial dalam pertumbuhan industri. “Kami akan terus mendampingi, tetapi juga akan bertindak tegas jika ada pelanggaran,” tegasnya.
Baca Juga:
Banjir Kepung Permukiman dan Kawasan Industri Cilegon
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Pemprov Banten berharap industri di Banten tumbuh inklusif, berkelanjutan, dan bebas dari praktik-praktik merugikan. Kunjungan Gubernur Andra Soni didampingi anggota DPRD Provinsi Banten, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten.
















