SERANG – Kabar baik bagi warga Banten! Gubernur Andra Soni menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggandeng Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Tujuannya adalah untuk memperkuat pengawasan dan memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran di seluruh wilayah Banten. Langkah ini diharapkan dapat menjawab keluhan warga terkait sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi, sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang strategis ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pengendalian, pembinaan, hingga pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Penandatanganan PKS ini dilakukan di Kantor BPH Migas, Jakarta, pada hari Selasa (26/8/2025).
Gubernur Andra Soni mengungkapkan bahwa dirinya sering mendengar keluhan langsung dari para nelayan dan petani terkait kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.
“Saya sering mendapatkan cerita ketika turun ke masyarakat, terutama nelayan dan petani, yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Kerja sama ini salah satunya untuk memperkuat sinergi, agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Andra Soni juga menyoroti potensi peningkatan PAD melalui sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
“Kami meyakini kerja sama ini sangat bermanfaat. Berdasarkan pengalaman 21 provinsi lain yang sudah lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas, kami berharap success story mereka bisa ditularkan di Banten,” tambahnya.
Baca Juga:
Titip Menitip Siswa? Gubernur Banten Beri Peringatan Keras!
Gubernur Andra Soni juga menekankan pentingnya pengawasan bersama agar penyaluran JBT dan JBKP di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten dapat berjalan lancar dan terkendali.
“Melalui kerja sama ini, saya berharap optimalisasi pengawasan distribusi BBM subsidi di Provinsi Banten berjalan aman. Mari bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyambut baik inisiatif dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Kami berharap perjanjian ini benar-benar bisa memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume. PKS ini tentu tidak hanya sekadar perjanjian tertulis, tetapi juga akan diwujudkan dalam program nyata,” ungkapnya.
Erika menjelaskan bahwa implementasi kerja sama ini akan dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pengawasan bersama, sosialisasi kepada konsumen dan dinas terkait, serta bimbingan teknis penggunaan aplikasi X-Star.
Aplikasi ini dinilai sangat strategis karena mampu mengintegrasikan data antara BPH Migas, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pertamina.
“Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina. Dengan begitu, kita punya satu database yang akurat untuk perencanaan kebutuhan ke depan,” jelasnya.
Baca Juga:
Buron Sabu Rp 5 Triliun Ditangkap di Kamboja: Kisah Dewi Astutik dan Jaringan Narkoba Internasional
Erika juga menambahkan bahwa kerja sama ini sangat strategis dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
















