SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan masih banyak industri di Banten yang belum mencatatkan pajak kendaraan dan NPWP di daerahnya. Ia berjanji akan memberikan kemudahan bagi industri untuk balik nama atau mutasi kendaraan agar terdaftar di Banten.
“Banyak industri di Banten yang kendaraannya tidak terdaftar di Provinsi Banten, maka salah satu stimulus yang kita berikan, kemudahan bagi mereka untuk balik nama atau mutasi terdaftar di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni usai bertemu perwakilan kantor DJP Banten di Gedung Negara Kota Serang, Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut, Andra Soni menyoroti banyak perusahaan yang beroperasi dan berinvestasi di Banten, namun NPWP-nya masih terdaftar di Jakarta. Ia pun meminta arahan dari pemerintah pusat.
“Banyak perusahaan yang beroperasi di Banten, berinvestasi di Banten, namun pencatatan pajak atau NPWP-nya masih Jakarta. Apakah ini kita bisa mendapatkan arahan?” tanya Andra.
Gubernur juga menyampaikan telah berdiskusi dengan Kepala Kantor DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, mengenai potensi pajak di Banten dan pentingnya kolaborasi data antara Pemprov dan pemerintah pusat.
Baca Juga:
Pancasila: Benteng Terakhir NKRI
“Dalam diskusi tadi ada beberapa hal yang akan kita kerja samakan yang sebenarnya sudah kita jalankan, pertama terkait pertukaran data di mana kita perlu bertukar data terkait potensi pendapatan, baik pendapatan diurusi pempus maupun pendapatan yang ditangani pemda,” jelas Andra.
Ia menambahkan, “Alhamdulillah Kakanwil menyampaikan kita siap saling berkoordinasi dan semua pihak kepolisian, TNI, masyarakat kita bahu-membahu mengangkat perekonomian kita.”
Sementara itu, Aim Nursalim Saleh melaporkan bahwa pencapaian penerimaan pajak Provinsi Banten telah mencapai 40 persen di semester pertama. Ia berharap capaian ini akan lebih tinggi di semester kedua.
“Mudah-mudahan di semester kedua akan lebih baik lagi. Oleh karena itu, kami berharap di semester dua ini akan lebih naik. Semester satu ini sebagaimana disampaikan Kemenkeu, secara nasional itu, namun di Banten kita lebih tinggi dari pencapaian nasional, mendekati 40 persen,” ujar Aim.
Baca Juga:
Peluncuran Buku Jejak Tuha, Upaya Literasi Lestarikan Kisah Rakyat Way Kanan
Ia menyebutkan tiga sektor penyumbang pajak terbesar di Banten: pengelolaan, perdagangan, dan real estat. “Di real estat ini kita mengalami penurunan, perdagangan juga menurun terkait transaksi,” tambahnya.
















