JAKARTA – Kabar membanggakan datang dari Banten! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Provinsi Layak Anak (Provila) untuk kelima kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Banten dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak.
Bertempat di Ballroom HM Rasjidi Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Menteri PPPA Arifah Fauzi secara langsung menyerahkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia kepada Gubernur Banten Andra Soni.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Alhamdulillah, Provinsi Banten kembali meraih predikat Provinsi Layak Anak untuk kelima kalinya secara berturut-turut. Ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKKB), Gugus Tugas, serta OPD terkait lainnya. Kami akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan capaian ini,” ujar Andra Soni dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, Andra Soni menargetkan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten dapat meraih kategori Utama demi mendukung visi Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Kami terus berkolaborasi dengan seluruh kabupaten/kota agar setiap daerah dapat menjadi Kota Layak Anak kategori utama,” imbuhnya.
Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, menambahkan bahwa penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) ini pertama kali diraih pada tahun 2019, setelah melalui proses pembinaan sejak tahun 2017.
Saat itu, baru tiga kabupaten/kota di Banten yang berpredikat Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Pratama. Berkat pembinaan berkelanjutan, pada tahun 2019 seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten berhasil meraih predikat Layak Anak, meskipun dengan kategori yang berbeda-beda. Hal ini sekaligus mengantarkan Provinsi Banten untuk pertama kalinya meraih predikat Provila.
Baca Juga:
Sampah Tak Kunjung Teratasi, Warga Tangsel Gelar Aksi di DPRD
“Tahun ini, kami melihat adanya peningkatan yang signifikan. Kota Tangerang Selatan berhasil naik dari kategori Nindya ke Utama, sementara Kota Serang naik dari Pratama ke Madya,” jelas Nina.
Adapun perincian predikat KLA 2025 di Provinsi Banten adalah sebagai berikut: Kabupaten Pandeglang meraih kategori Pratama, sedangkan Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kota Serang meraih kategori Madya. Kota Tangerang meraih kategori Nindya, dan Kota Tangerang Selatan meraih kategori Utama.
Menurut Nina, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dalam memenuhi 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster penilaian, meliputi: komitmen kelembagaan, pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta penanganan dan perlindungan khusus.
“Partisipasi aktif dari pemerintah daerah, stakeholder, masyarakat, dunia usaha, dan media menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak-anak di Banten,” terang Nina.
Nina juga menambahkan bahwa dukungan penuh dari Gubernur Banten Bapak Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Bapak A Dimyati Natakusumah, beserta Ketua TP PKK Ibu Tinawati Andra Soni dan Ketua BKOW Provinsi Banten Ibu Irna Dimyati, serta seluruh elemen masyarakat, membuat Pemprov Banten optimis dapat meningkatkan capaian menuju kategori tertinggi di seluruh kabupaten/kota secara bertahap.
“Kami akan terus melakukan berbagai upaya demi masa depan anak-anak Banten yang lebih baik,” pungkas Nina.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan bahwa proses penilaian KLA berlangsung panjang, dimulai dari evaluasi mandiri di masing-masing kabupaten/kota (Januari–Juni 2024), dilanjutkan dengan evaluasi oleh pemerintah provinsi melalui DP3AKKB (Juli–Desember 2024), serta verifikasi oleh Kemen PPPA bersama kementerian/lembaga terkait (Januari–Juni 2025). Dari 464 kabupaten/kota yang mendaftar, hanya 355 yang lolos verifikasi dan menerima predikat.
Baca Juga:
Wagub Banten: Peran Penting Anak Muda dalam Pembangunan Ekonomi Kreatif
“Kementerian PPPA menargetkan seluruh daerah di Indonesia dapat memenuhi predikat KLA kategori tertinggi pada tahun 2030, sejalan dengan visi Indonesia Layak Anak (IDOLA),” ujar Menteri Arifah.
















