• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 24, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Bank Banten Pastikan Pengunduran Diri Bambang Widyatmoko Tidak Pengaruhi Kondisi Keuangan Perseroan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
21/11/2025
0
Bank Banten Pastikan Pengunduran Diri Bambang Widyatmoko Tidak Pengaruhi Kondisi Keuangan Perseroan
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. (BEKS), yang lebih dikenal dengan nama Bank Banten, telah resmi mengumumkan pengunduran diri Bambang Widyatmoko dari jabatan sebagai Direktur Bisnis Perseroan. Kebaruan ini diumumkan melalui keterbukaan informasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), yang menjadi saluran wajib bagi emiten untuk memberitakan setiap peristiwa penting yang berpotensi memengaruhi keputusan pemegang saham dan pasar.

Dalam dokumen yang disampaikan kepada BEI, Bank Banten menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut telah diterima oleh manajemen pada hari Selasa, 19 November 2025. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, dan dikutip oleh berbagai sumber media pada hari Jumat (21/11/2025) sehingga berita ini mulai menyebar luas di lingkup industri perbankan dan pasar modal.

“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Widyatmoko selaku Direktur Bisnis Perseroan pada 19 November 2025,” tulis Busthami dalam dokumen tersebut, yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan BEI tentang transparansi informasi emiten.

Meskipun berita pengunduran diri seorang direktur seringkali menimbulkan pertanyaan di kalangan pasar, manajemen Bank Banten segera memberikan klarifikasi tentang proses yang akan diikuti. Menurut keterangan resmi, permohonan pengunduran diri Bambang Widyatmoko dari jabatannya akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan yang akan diadakan pada waktu yang ditetapkan nanti.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Hal ini selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur tentang jabatan dewan komisaris dan direksi di lembaga keuangan. Proses ini memastikan bahwa setiap keputusan tentang pergantian anggota direksi melalui pengunduran diri dilakukan secara transparan dan sesuai dengan hak-hak pemegang saham.

Selama menjabat sebagai Direktur Bisnis, Bambang Widyatmoko memiliki peran penting dalam mengembangkan strategi bisnis Bank Banten, terutama dalam memperluas jaringan pelanggan, mempromosikan produk dan layanan perbankan, serta meningkatkan kinerja pendapatan dari segmen bisnis utama.

Meskipun tidak disebutkan alasan spesifik di balik pengunduran dirinya, peran yang dia emban selama ini telah berkontribusi pada perkembangan Bank Banten sebagai salah satu bank pembangunan daerah (BPD) yang aktif beroperasi di Provinsi Banten dan wilayah sekitarnya. Sejak berdiri, Bank Banten telah berfokus pada mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui pemberian kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta proyek-proyek infrastruktur yang berhubungan dengan pembangunan Provinsi Banten.

Salah satu poin penting yang disoroti oleh manajemen Bank Banten dalam keterbukaan informasi tersebut adalah penegasan bahwa pengunduran diri Bambang Widyatmoko tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha perseroan.

“Tidak ada dampak yang bersifat material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” jelas pernyataan resmi Bank Banten.

Baca Juga:

Kata “material” di sini memiliki arti penting dalam konteks pasar modal, yang berarti tidak ada perubahan yang signifikan yang akan memengaruhi nilai perusahaan atau keputusan investasi pemegang saham.

Penegasan ini menjadi sangat relevan mengingat bahwa pergantian anggota direksi terkadang dapat menimbulkan ketidakpastian di pasar, terutama jika posisi yang ditinggalkan memiliki peran strategis yang besar. Namun, Bank Banten memastikan bahwa struktur manajemennya telah dirancang untuk tetap beroperasi dengan lancar meskipun ada pergantian individu dalam jabatan penting.

Tim manajemen lain di divisi bisnis telah memiliki pengalaman yang cukup dan akan terus menjalankan tugas-tugas sehari-hari serta mengimplementasikan strategi bisnis yang telah ditetapkan. Selain itu, manajemen juga menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan proses perekrutan untuk mengisi posisi Direktur Bisnis yang akan kosong, sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dengan mempertimbangkan kualifikasi serta pengalaman yang dibutuhkan.

Kondisi keuangan Bank Banten dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan tren yang positif, yang menjadi dasar bagi keyakinan manajemen bahwa pengunduran diri ini tidak akan memengaruhi stabilitas keuangan. Menurut laporan keuangan terbaru perseroan, Bank Banten telah mencatat pertumbuhan aset, peningkatan rasio kecukupan modal (CAR) yang memenuhi standar OJK, serta penurunan rasio kredit macet (NPL).

Hal ini menunjukkan bahwa bank tersebut memiliki fondasi keuangan yang kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan, termasuk pergantian anggota direksi.

Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah yang memiliki status perseroan terbatas tercatat (Tbk.), Bank Banten juga terikat oleh aturan tentang tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Hal ini memastikan bahwa setiap keputusan manajemen, termasuk yang berkaitan dengan pengunduran diri dan perekrutan direksi, dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan bersama perseroan dan pemegang saham.

Manajemen juga terus berkomunikasi secara terbuka dengan pemegang saham, investor, dan publik untuk memberikan informasi yang akurat dan terkini tentang perkembangan di dalam perusahaan.

Di sisi pasar, respon awal terhadap berita pengunduran diri ini relatif netral. Harga saham Bank Banten (BEKS) pada hari pengumuman tidak menunjukkan fluktuasi yang signifikan, yang mencerminkan bahwa investor menerima penegasan manajemen tentang tidak adanya dampak material. Para analis perbankan juga menyatakan bahwa pergantian direktur adalah hal yang umum dalam industri dan tidak akan memengaruhi kinerja jangka panjang Bank Banten selama proses penggantian berjalan lancar dan strategi bisnis tetap terjaga.

Ke depannya, Bank Banten akan terus fokus pada tujuan utamanya untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah Provinsi Banten, memperluas jangkauan layanan perbankan, dan meningkatkan kinerja keuangan. Proses penggantian Direktur Bisnis diharapkan akan diselesaikan dalam waktu yang wajar, dan manajemen akan memastikan bahwa transisi berjalan lancar tanpa mengganggu operasional sehari-hari.

Baca Juga:
SMSI Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 untuk Bupati Ratu Rachmatuzakiyah

Dengan fondasi keuangan yang kuat dan struktur manajemen yang solid, Bank Banten percaya bahwa mereka akan tetap mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah dan memberikan nilai bagi pemegang saham.

Tags: #bankbanten#ojk
Previous Post

Pengamat Nilai Program Bang Andra Banten: Efektif Tingkatkan Ekonomi Desa, Berpotensi Diterapkan Nasional

Next Post

Kapolres Mediasi Tuntutan Buruh, ASPSB Desak UMK Serang 2026 Naik 12 Persen

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id