SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, Selasa. Raperda tersebut meliputi penambahan penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025-2029. Selasa, (27/05/2025).
Gubernur Andra Soni menekankan urgensi penguatan permodalan Bank Banten untuk menjamin kinerja dan keberlangsungan usaha BUMD ini.
“Pemerintah Provinsi Banten perlu mengambil langkah konkret dan berpihak kepada Bank Banten. Penyertaan modal sangat penting untuk memperbaiki struktur permodalan dan menjadikan bank ini profesional serta mandiri,” tegasnya.
Langkah ini, menurut Gubernur, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Untuk mengatasi kendala pembiayaan dari APBD, Pemprov Banten berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim.
Baca Juga:
Kurban Presiden Prabowo di Banten: 1,15 Ton Daging untuk Masyarakat
“Insya Allah, dengan langkah-langkah ini, Bank Banten akan menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga likuiditas kas daerah, meningkatkan PAD, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.” ungkap Gubernur.
Sementara itu, Raperda RPJMD 2025-2029 merupakan jabaran visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta kerangka kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Proses penyusunannya telah melalui tahapan kajian teknis, administratif, dan penjaringan aspirasi publik.
“Mudah-mudahan pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD dapat mengkaji dan membahas substansi Raperda ini agar memenuhi kaidah dan ketentuan hukum, menjawab tantangan pembangunan, serta mengoptimalkan seluruh potensi daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.” tegasnya.
Penyerahan Nota Pengantar kedua Raperda ini menandai dimulainya proses pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif. Gubernur Andra Soni menutup sambutannya dengan harapan.
Baca Juga:
Inovasi dan Tradisi Berpadu di HUT ke-80 RI Setda Banten!
“Semoga melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat melahirkan kebijakan yang berkualitas dan solutif demi kemajuan Banten.” tutup Gubernur Banten.















